Jumat 18 Dec 2020 11:43 WIB

PA 212 Janji Prokes Ditaati pada Aksi 1812 Hari Ini

Aksi massa simpatisan HRS akan digelar di Istana Negara seusai sholat Jumat.

Rep: Rizky Suryarandika, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin.
Foto: Republika/Mabruroh
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 berkomitmen menaati protokol kesehatan (prokes) dalam aksi di Istana Negara pada Jumat (18/12). PA 212 tetap menaati aturan yang berlaku dalam menggelar aksi di masa pandemi Covid-19.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, komitmen menaati prokes dari kubu Habib Rizieq Shihab (HRS) tak perlu diragukan. Prokes diklaim ditaati sejak kedatangan HRS ke Indonesia yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Oleh karena itu, ia dan petinggi PA 212 merasa sehat saja selama ini.

Baca Juga

"Kami taat prokes, demi kemanusiaan perangi Covid-19 yang memang HRS datang sampai sekarang kami taat. Artinya pakai masker, hand sanitizer, alhamdulilah sehat semua," kata Novel pada Republika, Jumat (18/12).

Walau demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan, berdasarkan pemeriksaan PCR di Labkesda pada Sabtu (21/11), ada 50 orang terkonfirmasi positif di Tebet, 30 orang di Petamburan terkait kerumunan kegiatan yang diadakan HRS.

Novel justru menuding pihak kepolisian seharusnya menindak kerumunan massa yang terjadi sepanjang Pilkada 2020. Ia heran mengapa kubu HRS yang selalu jadi target pelanggaran prokes.

"Yang paling parah terpapar malah Jateng karena pilkada yang langgar prokes, selebrasi pilakda juga biasa saja enggak dipanggil polisi. Padahal banyak langgar UU lalin,prokes. Mereka terang-terangan langgar prokes," tegas Novel.

Berdasarkan informasi pada Selasa (15/11), Provinsi yang mencatat kabupaten/kota zona merah Covid-19 terbanyak masih diduduki Jawa Tengah. Ada 17 kabupaten/kota Jawa Tengah yang masuk zona merah Covid-19. Sementara di DKI Jakarta, hanya ada satu kabupaten/kota yang masih berada di zona merah Covid-19 yaitu Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan pihaknya bakal menggelar operasi kemanusiaan jika aksi demonstrasi 1812 tetap digelar. Rencananya, Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI, yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 bakal menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Jumat (18/12).

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat menjadi hulum yang tertinggi," tegas Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, menurut Fadil, operasi kemanusiaan tersebut didasari sejumlah aturan di antaranya, UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah oenyakit menular, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Instruksi Gubernur. Apalagi di Indonesia, khususnya Jakarta masih dalam ancaman Covid-19 dan setiap harinya kasus baru masih tinggi.

"Sudah ada UU Kekarantinan Kesehataan, UU wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur," katanya.

Dalam operasi kemanusiaan, sambung Fadil, pihaknya bakal melaksanakan testing, tracing dan treatment atau 3T. Kemudian Polda Metro Jaya juga tidak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Justru harusnya, semua pihak saat ini menahan diri untuk tidak berkerumun, lantaran masih tingginya potensi penyebaran covid-19.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ungkap Fadil.

photo
Pasal yang Menjerat Habib Rizieq - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement