Kamis 17 Dec 2020 23:40 WIB

Wali Kota Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru di Semarang

Ia tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru.

Wali Kota Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru di Semarang (ilustrasi)
Foto: Antara/Aji Setyawan
Wali Kota Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru di Semarang (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang kegiatan yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru yang mengundang kerumanan orang di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu saat masa pandemi Covid-19.

"Apalagi penyalaan kembang api yang mengundang kerumunan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu dalam siaran pers di Semarang, Kamis (17/12).

Meski demikian, ia tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru. "Tempat usaha, tempat wisata silakan beraktivitas seperti biasa, hanya tidak boleh menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun," katanya.

Kebijakan Pemerintah Kota Semarang itu, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya pemulihan perekonomian. Hendi juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan penegakan protokol kesehatan di masa Natal dan tahun baru.

Ia menambahkan aparat kepolisian juga sudah diminta untuk meningkatkan pengamanan di masa libur Natal dan pergantian tahun di tengah meningkatnya tensi politik. "Silakan bagi yang merayakan Natal melaksanakan ibadah, asal prosedur kesehatan ditegakkan," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement