Kamis 17 Dec 2020 23:36 WIB

Soal Vaksin Covid-19, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat

Pemprov DKI dukung keputusan pusat untuk lakukan vaksinasi secara gratis

Rep: Flori sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memutuskan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dibiayai pemerintah atau gratis bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menyambut baik keputusan tersebut.

"Kami tentu berterima kasih pada pemerintah, pada Pak Jokowi bapak Presiden kita yang telah menyampaikan kemarin bahwa terkait vaksin akan diberikan cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12). "Tentu kami atas nama masyarakat Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya," sambungnya.

Ariza berharap, dengan hadirnya vaksin tersebut, nantinya dapat membantu masyarakat Jakarta. Sehingga mampu terbebas dari pandemi Covid-19.

Meski demikian, Ariza mengaku belum mengetahui mekanisme distribusi vaksin Covid-19. Dia menyebut, Pemprov DKI masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Namun, dia memastikan bahwa tenaga kesehatan akan menjadi pihak yang diprioritaskan untuk menerima vaksin tersebut. "Terkait mekanismenya nanti kami mengikuti ketentuan aturan yang diputuskan oleh pemerintah pusat atau satgas pusat. Sebagaimana yang sudah disampaikan berkali-kali, diberikan kesempatan diutamakan bagi kepentingan tenaga medis terlebih dahulu," ujarnya.

Dia menambahkan, hingga kini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Covid-19 Pusat. Koordinasi itu membahas mengenai pelaksanaan distribusi vaksin.

"Kami menunggu kapan persisnya jadwalnya, berapa jumlahnya, tahapannya bagaiamana, teknisnya. Nanti kita koordinasikan dengan pemerintah pusat, antara pusat dengan satgas provinsi," tutur dia.

Sebelumnya, Ariza juga menuturkan, jajarannya siap mendistribusikan vaksin itu setelah hasil uji vaksin dinyatakan aman. Menurut dia, jika vaksin itu sudah tersedia, maka pihak yang pertama kali diberikan adalah kelompok prioritas, seperti tenaka kesehatan. 

"Sesuai dengan ketentuan, tentu akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, kemudian tenaga PNS, polisi dan lainnya," ujar Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12).

Selain itu, sambung Ariza, Pemprov DKI juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 5 triliun pada 2020 dan Rp 5,3 triliun pada 2021 untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan kesehatan, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, serta stimulus ekonomi.

"2021 kami anggarkan peruntukannya akan diatur seperti yang kemarin itu, dibagi tiga bagian yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan jaringan pengaman sosial atau bantuan sosial, dan ketiga stimulus ekonomi. Detailnya nanti diatur masing-masing," tutur Ariza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement