Kamis 17 Dec 2020 23:23 WIB

Pasien Covid-19 di Lampung Tambah 103 Kasus

Penambahan kasus terbanyak berasal dari Bandar Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 103 kasus pada Kamis (17/12). Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 185 orang, dan pasien yang meninggal dunia bertambah 10 orang.

Data yang diperoleh dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (17/12), pasien konfirmasi positif berjumlah 5.125 orang, pasien yang selesai menjalani isolasi 3.723 orang, dan pasien positif yang meninggal dunia menjadi 258 orang.

Baca Juga

Dari penambahan 103 kasus tersebut, tersebar di 11 kabupaten/kota di Lampung. Kota Bandar Lampung masih terbanyak pasiennya 34 orang, Kemudian Kabupaten Lampung Tengah 23 orang, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Kota Metro masing-masing 8 orang, Lampung Timur 7 orang, Pringsewu 5 orang, Mesuji, Pesawaran, dan Waykanan masing-masing 3 orang,

Penambahan 103 orang konfirmasi positif tersebut, sebanyak 60 orang tidak bergejala, dan sisanya bergejala dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan pasien yang sembuh 185 orang menjadi total 3.723 orang, dan pasien positif meninggal dunia tambah 10 menjadi 258 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, angka reproduksi efektif (RE) Covid-19 di Lampung dalam dua pekan terakhir masih berfluktuasi antara 0,18 sampai 0,86 yang berarti berada di bawah 1. “Namun pandemic belum sepenuhnya terkendali,” kata Reihana dalam keterangan persnya.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, tidak terdapat daerah yang zona merah, setelah sebelumnya Kota Bandar Lampung ditetapkan status zona merah. Terdapat 11 daerah zona oranye yang artinya risiko kenaikan kasus sedang, dan tiga daerah status zona kuning, yakni risiko kenaikan kasus rendah. Tidak ada daerah zona hijau.

Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, perubahan status zona adalah kewenangan pemerintah pusat. Meski Kota Bandar Lampung tidak lagi ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, namun bukan berarti jumlah kasus mulai menurun.

Sebab, kata dia, status zona oranye juga menunjukkan jumlah kasus masih cukup tinggi setiap harinya. “Kami maunya Kota Bandar Lampung kembali ke zona kuning atau hijau,” katanya.

Saat ini, untuk menuju zona kuning dan hijau, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di semua lini kehidupan, baik diperkantoran maupun di masyarakat. Imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tetap diteruskan terutama dalam program 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement