Kamis 17 Dec 2020 19:33 WIB

Pemerintah Masih Susun Kebijakan bagi Pelaku Perjalanan

Kebijakan yang disusun meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan libur Nataru.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah saat ini masih menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan.

Menurut Wiku, kebijakan ini disusun untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 selama periode liburan. “Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit untuk dijalankan. Meski demikian, masyarakat juga harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/12).

Baca Juga

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Wiku menyebut saat periode libur panjang terjadi tren lonjakan kasus positif. Lonjakan kasus ini tak bisa diremehkan karena berdampak pada berbagai hal.

Misalnya, meningkatnya kapasitas keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ICU hingga lebih 70 persen, bertambahnya tugas penanganan para petugas kesehatan di rumah sakit, hingga bertambahnya potensi penularan Covid-19 seiring dengan naiknya kasus positif. “Yang terakhir yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” ucapnya.

Karena itu, Satgas mengimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sehingga dapat berjalan efektif. Kepada pemerintah daerah, Satgas juga berharap dapat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut untuk melindungi daerahnya masing-masing.

“Salah satu upaya perlindungannya ialah mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO,” jelas Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement