Kamis 17 Dec 2020 13:46 WIB

Sambangi Mabes Polri, Amien Rais Minta HRS Dibebaskan

Amien Rais siap jadi penjamin penangguhan penahanan HRS.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Amien Rais bersama sejumlah tokoh mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/12), meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan.
Foto: Tangkapan layar
Amien Rais bersama sejumlah tokoh mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/12), meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior, Amien Rais, bersama rombongan salah satunya adalah Marwan Batubara mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat untuk Kapolri Jenderal Idham Azis yang meminta agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan.

"Jadi alhamdulillah kami berdelapan ingin ketemu Kapolri tapi beliau ada di luar kantor, kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya, kemudian dibawa ke divisi Humas, kepala divisi humas pun tadi sedang pergi jadi tadi kami diterima di stafnya," terang pendiri Partai Ummat tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Baca Juga

Dalam surat itu, delapan orang termasuk Amien Rais siap menjadi penjamin penangguhan penahanan HRS. Kemudian mereka juga meminta agar egera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun. Hal itu untuk mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Selanjutnya Marwan Batubara yang juga sebagai deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membacakan surat yang ditujukan kepada Kapolri Idham Azis.

Kepada Yth:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pascakepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke Tanah Air.

Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik. Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS.

Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional terlebih lagi dengan terjadinya penembakan diluar hukum terhadap keenam laskar FPI semakin memperparah stabilitas nasional.

Patut diduga telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana teorisme. Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan Keenam laskar FPI tersebut bertugas mengawal imam yang mereka cintai beserta keluarga untuk kepentingan beribadah dan sejatinya turut serta dalam pengajian subuh keluarga.

Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian. Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana. Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS. Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus mengklaim kebenaran. Di sisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut:

1. Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.

2. Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.

Sebagai penutup, perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan hunu-hara dan perlawanan sosial yang meluas.

Dari kami anak-anak bangsa:

1. Dr Amien Rais

2. KH Dr Muhyiddin Junaidi

3. Dr Abdullah Hehamahua

4. KH Dr T Zulkrnaen

5. Dr Abdul Chair

6. Dr Bukhori Muslim

7. Neno Warisman

8. KH Ansyufri Sambo

9. Dr Syamsul Balda

10. Dr Marwan Batubara

11. Dr Nurdiati Akma

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement