Rabu 16 Dec 2020 23:35 WIB

Ini Cara IDI Apresiasi Tenaga Medis di Indonesia

IDI memberikan penghargaan Anugerah Karya Cipta Dokter Indonesia 2020

Puncak acara Anugerah Karya Cipta Dokter Indonesia 2020
Foto: istimewa
Puncak acara Anugerah Karya Cipta Dokter Indonesia 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengapresiasi hasil penelitian yang dilakukan tenaga medis di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 ini.

Sebagai ikhtiar nyata, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan penghargaan Anugerah Karya Cipta Dokter Indonesia 2020 (AKCDI) kepada tiga karya terbaik penelitian di bidang kesehatan kepada tiga dokter. Ketiga karya terpilih tersebut diberikan kepada Dr. dr. Andri Marulitua Lubis, SpOT (K), dr. Trifena, M.Si. M. Biomed, dan Dr. dr. Muh. Irwan Gunawan, Sp.B (K) Onk.

Ketua Umum PB IDI, dr. Daeng M Faqih, mengatakan kegiatan ini didedikasikan kepada seluruh dokter, tenaga kesehatan, dan seluruh pejuang yang berperan melawan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Atas anugerah ini, diharapkan karya para pemenang akan memberikan manfaat bagi dunia kesehatan dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi ini,” katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12).

Ketua HBDI 2020, dr. Aditiawarman, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai usaha untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya inovasi karya dalam menghadapi situasi krisis yang ditimbulkan dari adanya pandemi Covid-19.

“Berbagai rangkaian acara HBDI ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka membangun ketahanan kesehatan bangsa Indonesia, khususnya di masa pandemi,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Hari Bakti Dokter Indonesia 2020 (HBDI) yang telah digelar sejak Agustus lalu. Dalam kegiatan ini, PB IDI didukung oleh Klikdokter sebagai penyelengara acara puncak yang diselenggarakan melalui ruang virtual.

Acara ini diikuti oleh seluruh pengurus PB IDI dari seluruh Indonesia, perwakilan dari Kemenkes RI, BPOM, pejabat pemerintah lainnya dari Gugus Tugas COVID-19, BPJS, serta para mitra IDI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement