Rabu 16 Dec 2020 19:01 WIB

Guru Pembuat Soal Ujian 'Anies' Batal Dilaporkan ke Polisi

Ketua DPRD DKI menerima permintaan maaf dari guru yang membuat soal Anies dan Mega.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi
Foto: Republika/Febryan A
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ia batal melaporkan guru pembuat soal ujian 'Anies dan Mega' ke polisi. Prasetio mengatakan, ia telah legawa untuk menerima permintaan maaf dari guru bernama Sukirno. 

Hal itu disampaikan Prasetio usai menerima kedatangan Sukirno, Kepala SMPN 250 Cipete, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/12). Dalam pertemuan itu, kata Prasetio, Sukirno menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.

Baca Juga

"Ya, akhirnya dengan hati yang legawa saya juga sebagai pimpinan DPRD di sini, permintaan maaf ini yang penting," kata Prasetio, Rabu.

Prasetio juga menjelaskan, kemarahannya kepada Sukirno pada rapat klarifikasi bersama Komisi E DPRD DKI, kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dan pihak sekolah terkait yang digelar Selasa (15/12) kemarin. Saat itu, Prasetio menyatakan bakal melaporkan Sukirno ke Polda Metro Jaya.

Menurut Prasetio, kemarahan itu muncul karena tindakan Sukirno dapat memengaruhi masyarakat. Terutama, nama yang digunakan dalam soal ujian itu adalah nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri.

"Apapun cerita dan alasannya saya enggak terima, saya mau laporkan hari ini sebetulnya kepada Polda Metro Jaya sore ini, tapi ternyata jam 3 Ibu Kadis (datang), dan Ibu Kadis meminta dibukakan hati untuk permintaan maaf ini yang secara terbuka," ujar dia.

"Karena bukan apa-apa, kata-kata nama ini kan mempengaruhi masyarakat, apalagi yang dicontohkan adalah Presiden ke-5 RI Ibu Megawati yang kebetulan ketum partai saya," sambung Prasetio menjelaskan.

Meski telah memaafkan perbuatan Sukirno, dia meminta Disdik DKI dan Kepala SMPN 250 Cipete dapat mengonsolidasikan masalah ini dengan baik. Bahkan, Prasetio meminta agar Sukirno diberikan surat peringatan atas kasus tersebut.

"Saya minta dengan sangat melalui Bu Kadis tadi, bahwasannya Pak Sukirno ini untuk dikasih surat peringatan, apapun ceritanya itukan sudah tertuang dalam media sosial dan terbuka lho itu," ucapnya.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, Disdik DKI akan melakukan evaluasi dan perbaikan untuk lebih memantau pembuatan soal ujian sehingga hal serupa tidak kembali terulang. "Perbaikan untuk monitoring pembuatan soal secara berjenjang dari sekolah dan tingkat sudin serta di bidang persekolahan sendiri, agar soal-soal ini lebih terkontrol kembali dari sisi potensi-potensi pro kontra di masyarakat," ucap Nahdiana.

Sukirno juga turut menyampaikan permohonan maafnya di hadapan para awak media. Dia meminta maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan seluruh masyarakat.

Sukirno mengungkapkan, ia tidak memiliki maksud apapun saat menyusun soal ujian itu. Menurutnya, itu adalah kekhilafan dirinya.

"Saya Sukirno pada kesempatan ini menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas perbuatan yang saya lakukan terutama dalam penyusunan naskah soal, saya tidak bermaksud apa-apa dalam satu dan kekhilafan saya," tutur Sukirno.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas opini yang berkembang di masyarakat yang tidak menyenangkan, kepada masyarakat DKI dan Indonesia saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang telah membuat suasana menjadi tidak nyaman. Semoga semua pihak dapat memaaafkannya. Terima kasih," lanjut dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement