Kamis 17 Dec 2020 00:02 WIB

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Manusia Silver, 35 Adegan 4 TKP

Karena pelaku masih di bawah umur, maka rekonstruksi menggunakan pemeran pengganti.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang disertai dengan aksi mutilasi manusia silver berinsial A (17) terhadap Dony Saputra (24) dengan pemeran pengganti di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12).
Foto: Republika/Ali Mansur
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang disertai dengan aksi mutilasi manusia silver berinsial A (17) terhadap Dony Saputra (24) dengan pemeran pengganti di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang disertai dengan aksi mutilasi manusia silver berinsial A (17 tahun) terhadap Dony Saputra (24). Dalam rekonstruksi itu terdapat 35 adegan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk di rumah pelaku di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, maka rekonstruksi menggunakan pemeran pengganti. Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco. 

"Adegan pertama berawal saat A dan Dony datang ke rumah kontrakan tersebut menggunakan satu unit sepeda motor," ujar Herman saat mengarahkan berjalannya rekonstruksi di Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12).

photo
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi Kusmayadi alias Agus (kanan) melakukan rekonstruksi membuang salah satu bagian tubuh korban dari dalam kontrakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (9/5). - (Antara/Lucky R)

Kemudian setelah keduanya masuk ke dalam rumah mereka sempat berbincang-bincang di ruang tamu. Saat tengah malam korban mengajak A untuk melakukan kegiatan seksual sesama jenis. Awalnya, tersangka A menolak ajakan Dony. Tetapi karena korban mengancaman dengan pisau serta iming-iming uang, A akhirnya menuruti ajakan hubungan menyimpang tersebut.

Adegan selanjutnya, kata Herman, setelah keduanya melakukan hubungan seksual menyimpang, korban Dony tertidur lelap. Sementara pelaku masuk ke dalam kamar mandi untuk membersihkan badan, keluar dari kamar mandi pelaku A mengambil sebilah golok. 

Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku A mulai melancarkan aksinya dengan menusuk perut korban terlebih dulu menggunakan golok tersebut. Ada delapan adegan dalam pembunuhan itu, seperti membacok mulut korban dan menebas bagian muka lainnya. Bahkan, untuk memastikan korban tidak bernyawa, pelaku berkali-kali membacok korban.

"Pukul 02.30 korban tertidur dan pelaku keluar dari kamar mandi mengambil golok bergagang kayu dan menusukan ke arah perut korban. Adegan delapan, pelaku A membacok ke arah mulut korban sebanyak dua kali," terang Herman.

Adegan berikutnya, korban sempat termenung di samping mayat korban memikirkan bagaimana menghilangkan jejak pembunuhan. Akhirnya, korban memutuskan untuk mutilasi. 

Adegan selanjutnya, tersangka memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Selanjutnya, tersangka membeli kantung plastik untuk membungkus potongan tubuh korban.

"Adegan 32 A, hari Selasa, 8 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 pelaku mengambil potongan kepala korban untuk dibuang ke sekitar Stadion Candra Bekasi menggunakan sepeda motor korban. Adegan selanjutnya pelaku membuang potongan tubuh korban ke kali mati," jelas Herman.

Sebelumnya, warga Kota Bekasi sebelumnya digegerkan dengan penemuan jenazah pria tanpa kepala, satu lengan, dan dua kaki. Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan di Kayuringin, Bekasi Selatan, Bekasi Jawa Barat, pada Senin (7/12) pagi. Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil mengindetifikasi korban dari sidik jarinya. 

Selanjutnya pada Rabu (9/12) dini hari, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku A. Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban yang berprofesi sebagai manusia silver. A ditangkap di wilayah Kranji saat tengah asyik bermain PlayStation alias PS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, munculnya niat pelaku mutilasi berinisial A membunuh Dony berawal dari bayaran untuk pencabulan berkurang. Menurutnya pelaku A kerap diberikan uang Rp 100 ribu dari korbannya setiap tindakan asusila dilakukan, tapi ia kesal karena bayaran terus berkurang.

"Alasan juga (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh) itu," ujar Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Yusri, selain bayarin terus berkurang bahkan tidak dibayar, pelaku juga kerap dikasari dan mendapatkan ancaman dari korban. Pelaku juga mengaku mendapatkan pelecehan seksual sebanyak 50 kali sejak Juli sampai terakhir terjadi pembunuhan, pada Sabtu (5/12) lalu.

"Pengakuan korban lebih dari 50 kali dilakukan asusila atau tidur bersama, dan timbul kapan melakukan pembunuhan kepada korban sejak 4 atau 5 kali ditiduri," ungkap Yusri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement