Rabu 16 Dec 2020 17:45 WIB

Eksploitasi Warga Uighur Dicap sebagai 'Perbudakan Modern'

Cina disebut memaksa ratusan ribu Muslim Uighur memetik kapas di Xinjiang.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Imago-Images/H. Lucas
Imago-Images/H. Lucas

Perlakuan Cina terhadap etnis minoritas di wilayah Xinjiang menjadi sorotan lagi setelah sebuah laporan baru menemukan bukti yang menunjukkan pekerja Uighur dipaksa memetik kapas dengan tangan.

Penelitian ini diterbitkan oleh lembaga think-tank Pusat Kebijakan Global yang berbasis di Amerika Serikat (AS), dan ditinjau oleh BBC serta surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung.

Menurut laporan tersebut, diperkirakan 570 ribu pekerja dari tiga wilayah Uighur dimobilisasi untuk melakukan pemetikan kapas pada tahun 2018.

Pemindahan warga Uighur dilakukan di bawah skema pelatihan tenaga kerja "koersif" pemerintah Cina yang melibatkan "manajemen gaya militer."

"Tidak mungkin menentukan dimana pemaksaan kerja itu berakhir dan dimana persetujuan lokal dimulai," tulis Adrian Zenz, peneliti yang menemukan dokumen tersebut.

Merek-merek fashion besar, termasuk Nike, Adidas, Gap dan lainnya mendapat kecaman oleh kelompok hak asasi karena menggunakan kapas yang bersumber dari Cina. Wilayah Xinjiang menghasilkan lebih dari 20% kapas dunia - sehingga menjadikannya pemain utama dalam rantai pasokan tekstil global.

Bukan waktunya untuk 'bisnis seperti biasa'

Dolkun Isa, Presiden Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich, mendesak sejumlah perusahaan untuk tidak mendukung pelanggaran hak asasi manusia di Cina.

"Hubungan antara perbudakan modern dan genosida itu sendiri tidak dapat dipisahkan," katanya. "Ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan bisnis seperti biasa."

Isa yang merupakan pemimpin tertinggi otoritas terkemuka dunia terkait penentang kebijakan Cina yang menahan etnis minoritas termasuk Muslim-minoritas Uighur dan Kazakh di provinsi Xinjiang, juga meminta pemerintah Barat untuk berbuat lebih banyak.

"Kami belum melihat tindakan nyata untuk menghentikan genosida Uighur ini," kata Isa, seraya menambahkan bahwa negara-negara Eropa secara khusus belum mengambil "tindakan nyata."

Dia mencatat bahwa meskipun Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menolak untuk menangani pengaduan genosida terhadap Cina - badan dan organisasi internasional lain di mana Beijing menjadi anggotanya dapat "mengambil tindakan secara politis" dan legal.

Cina telah mendapat kecaman internasional yang intens atas kebijakannya di Xinjiang, di mana kelompok-kelompok hak asasi mengatakan sebanyak 1 juta warga Uighur dan sebagian besar minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp interniran.

Beijing mengatakan bahwa pusat-pusat yang dijaga ketat itu adalah institut pendidikan dan kejuruan dan semua yang hadir telah "lulus" dan pulang.

Kontributor DW, Biresh Banerjee dan Michelle Stockman turut berkontribusi dalam artikel ini.

(ha/rap)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement