Rabu 16 Dec 2020 17:22 WIB

Jangan Kaget, Yogya akan Sidak Hasil Rapid Test Wisatawan

Wisatawan bisa menyimpan hasil rapid test di ponsel.

Jangan Kaget, Yogya akan Sidak Hasil Rapid Test Wisatawan. Alat cuci tangan tanpa sentuh ditempatkan di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/12). Pemasangan detektor suhu otomatis ini untuk memantau kondisi pengunjung saat berwisata di Malioboro. Selain 30 detektor suhu, juga ada 34 tempat cuci tangan tanpa sentuh. Fasilitas ini untuk memberikan kenyamanan di Malioboro sekaligus mengurangi risiko penularan Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jangan Kaget, Yogya akan Sidak Hasil Rapid Test Wisatawan. Alat cuci tangan tanpa sentuh ditempatkan di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/12). Pemasangan detektor suhu otomatis ini untuk memantau kondisi pengunjung saat berwisata di Malioboro. Selain 30 detektor suhu, juga ada 34 tempat cuci tangan tanpa sentuh. Fasilitas ini untuk memberikan kenyamanan di Malioboro sekaligus mengurangi risiko penularan Covid-19.

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan sidak terhadap identitas kesehatan wisatawan guna memastikan mereka yang datang ke daerah itu pada libur akhir tahun mematuhi protokol kesehatan, termasuk membawa hasil rapid test atau uji usap negatif.

“Kami akan melakukan semacam sampling, misalnya saat ada kerumunan. Jangan kaget kalau nanti ada petugas yang datang dan menanyakan berasal dari daerah mana serta meminta menunjukkan identitas kesehatan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (16/12).

Baca Juga

Identitas kesehatan yang dimaksud adalah hasil nonreaktif untuk rapid test atau hasil negatif dari uji usap. “Wisatawan harus mampu memastikan kondisi kesehatannya saat berkunjung ke Yogyakarta. Caranya, tentu saja membawa hasil rapid test atau uji swab,” katanya.

Menurut Haryadi, wisatawan bisa menyimpan hasil rapid test atau uji swab tersebut secara digital atau dalam bentuk foto yang disimpan di smartphone.

“Cukup ditunjukkan ke petugas dan memastikan data yang ditunjukkan tersebut benar,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan hasil rapid test dan uji swab tersebut memiliki masa berlaku sehingga identitas kesehatan yang dibawa oleh wisatawan tidak boleh kedaluwarsa.

“Misalnya untuk uji PCR berlaku 14 hari dan rapid test tujuh hari. Jangan membawa hasil pemeriksaan yang sudah kedaluwarsa,” katanya.

Menurut dia, sampling atau sidak terhadap identitas kesehatan wisatawan merupakan salah satu upaya mencegah meningkatnya penularan Covid-19 selama libur akhir tahun.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ke warga Kota Yogyakarta yang menerima kedatangan wisatawan dan memberikan perlindungan ke wisatawan supaya tidak tertular virus,” katanya.

Selain identitas kesehatan, Haryadi menegaskan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan 4M secara disiplin.

“Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tentu tidak akan diizinkan. Peringatan malam tahun baru tidak perlu dilakukan dengan pesta-pesta yang menimbulkan kerumunan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, tidak akan memberikan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur akhir tahun.

“Kegiatan hanya direkomendasikan digelar secara terbatas. Misalnya perayaan tahun baru di hotel dan hanya dihadiri tamu hotel itu saja. Itu masih dimungkinkan asalkan ada pembatasan,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement