Rabu 16 Dec 2020 17:57 WIB

RK Vs MMD, Pengamat: Kerumunan HRS Memang Dimulai dari Hulu

Pernyataan Mahfud bolehkan penjemputan HRS asal tertib menjadi awal kekisruhan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno
Foto: Nawir Arsyad Akbar / Republika
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, beranggapan, klaim dari Ridwan Kamil (RK) menyoal Menkopolhukam Mahfud MD yang mesti bertanggung jawab atas rentetan kasus kerumunan HRS, adalah lumrah. Menurutnya, RK, hanya melontarkan kalimat tersebut berdasarkan pada latar belakangnya sebagai profesional dan intelektual.

"Menurut saya, ini bukan manuver politik, tapi basic dia sebagai profesional dan intelektual yang tanpa beban," ujar dia kepada Republika, Rabu (16/12).

Dia menjelaskan, pernyataan RK hanya menguraikan rentetan kasus kerumunan HRS yang memang berasal dari hulu, bukan hilir. Karenanya, pemanggilan hingga penetapan tersangka dari pihak hilir, dalam artian ini orang yang berkerumun, dinilainya tidak tepat. Terlebih, ketika para Gubernur yang daerahnya menjadi lokasi kerumunan dipanggil tanpa persetujuan presiden. "Mestinya, kalau gubernur dipanggil ya harus seizin presiden. Jadi, apakah boleh dipanggil atau tidak? Ya sebatas saksi dengan persetujuan," ucap dia. 

Dia menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga marwah kepala daerah, yang dinilainya terkesan terlalu mudah untuk diperiksa dengan kapasitas apapun.

Mengacu pada ungkapan Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan HRS asal dilakukan tertib, memang menjadi awal perkisruhan. Karenanya, sebagai awal yang didefinisikannya berasal dari hulu, Mafud MD, dia sebut memang harus mempertanggung jawabkannya.

"Entah bagaimanapun itu caranya," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Mahfud juga harus diperiksa, dia tak menampiknya. Meskipun, dirinya menegaskan, jika pertanggungjawaban dari Menko Polhukam itu juga bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Rabu (16/12) siang. Setelah pemeriksaan tersebut, dirinya menyatakan, jika semua kekisruhan kerumunan HRS dimulai sejak adanya statement dari Mahfud MD (Menko Polhukam), dimana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai.

"Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," katanya usai menjalani pemeriksaan

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement