Rabu 16 Dec 2020 12:51 WIB

Jaga UMKM, Pemerintah Lakukan Aneka Intervensi

Intervensi disesuaikan siklus bisnis UMKM dan koperasi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Perajin menyelesaikan pembuatan wayang golek. Pemerintah melakukan berbagai intervensi untuk menjaga keberlangsungan UMKM dan koperasi di tengah terpaan pandemi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Perajin menyelesaikan pembuatan wayang golek. Pemerintah melakukan berbagai intervensi untuk menjaga keberlangsungan UMKM dan koperasi di tengah terpaan pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan serangkaian skenario dan intervensi kebijakan dari sisi hulu (supply) ke hilir (demand). Tujuannya agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi dapat bertahan, termasuk para petani dan pelaku usaha lain sektor pertanian. 

Baca Juga

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam, sehingga program pun disesuaikan siklus bisnis mereka. "Pemerintah berupaya agar Koperasi dan UMKM tetap bertahan dan tangguh di tengah pandemi, di antaranya lewat program restrukturisasi pinjaman dan subsidi bunga bagi UMKM," kata Teten melalui keterangan resmi, Rabu (16/12).

Juga melalui subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan KUR Super Mikro untuk plafon sampai Rp 10 juta dengan bunga nol persen. Sementara khusus bagi koperasi, dilakukan perkuatan modal kerja melalui LPDB-KUMKM.

Terkait program PEN, lanjut Teten, Kemenkop UKM telah menyalurkan 100 persen dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1 triliun kepada 63 Koperasi penerima (101.011 UMKM). Saat ini LPDB-KUMKM mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp 292 miliar bagi koperasi untuk menyerap produk petani/nelayan. Saat ini telah tersalurkan 139,25 miliar (43,58 persen) kepada 30 koperasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement