Selasa 15 Dec 2020 22:11 WIB

Wiku Jabarkan Risiko Kematian Covid Berdasarkan Rentang Usia

Semakin banyak komorbid, risiko kematian orang dengan positif Covid lebih tinggi.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Foto: BPIP
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan analisis berdasarkan usia serta riwayat komorbid (penyakit penyerta) yang berisiko lebih besar terhadap kematian karena Covid-19. Analisis ini telah dipublikasikan di jurnal ilmiah Plos One.

"Mereka yang berusia 31-45 tahun dan 46-59 tahun berisiko kematian masing-masing 2,4 dan 8,5 kali lipat lebih besar dibandingkan mereka yang berusia 19-30 tahun," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga

Risiko tersebut akan semakin meningkat pada pasien Covid-19 berusia lanjut di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat. Selanjutnya, risiko berdasarkan jenis komorbid menunjukkan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit ginjal.

"Kedua, penderita penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung. Penderita penyakit diabetes militus memiliki risiko kematian 8,3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki diabetes militus," tambah Wiku.

Keempat, penderita penyakit hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki hipertensi. Kelima, penderita penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit imun.

Menurut Wiku, semakin banyak riwayat komorbid menunjukkan mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibanding yang tidak memiliki komorbid.

"Kemudian yang memiliki dua penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan dengan yang tanpa komorbid.

Bahkan, pasien dengan tiga komorbid atau lebih berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal dunia dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki komorbid. Temuan itu, menurut Wiku, menunjukkan golongan mana yang harus diprioritaskan perlindungannya.

"Bila Anda masuk dalam kategori masyarakat berisiko tinggi atau tinggal dengan mereka yang berisiko tersebut maka Anda harus menerapkan protokol kesehatan ekstra disipilin," tegas Wiku.

Meskipun begitu, Wiku mengingatkan, meski masyarakat tidak masuk dalam golongan rentan, pasti akan berinteraksi dengan masyarakat dengan golongan tersebut dan berharap tidak egois.

"Bisa saja mereka kakek, nenek, ibu, ayah, atau saudara kita. Kita harus berbesar hati mengesampingkan ego dan memikirkan perasaan keluarga yang akan kehilangan mereka karena keteledoran kita ," kata Wiku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement