Selasa 15 Dec 2020 16:12 WIB

35 Kecamatan di Kabupaten Bogor Berstatus Zona Merah

Data hingga Selasa hari ini, tidak ada zona hijau Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh
Foto: Rahayu Marini
Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merilis data terbaru peta penularan Covid, Selasa (15/12). Kini, wilayah itu tanpa zona hijau karena sebanyak 35 kecamatan masuk zona merah, dan lima kecamatan zona oranye.

"Kecamatan Sukamakmur dari zona hijau menjadi zona merah, Kecamatan Tanjungsari dari zona hijau menjadi zona oranye," ucap Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnyadi Bogor, Selasa.

Baca Juga

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu menjelaskan Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari berubah menjadi zona merah dan oranye karena ada masing-masing warganya yang terkonfirmasi positif dan suspect Covid-19. Hingga Senin (14/12) malam, kecamatan dengan jumlah pasien aktif positif Covid-19 paling banyak, yaitu Cibinong 96 orang. Sedangkan pasien paling sedikit ada enam kecamatan, yaitu Sukamakmur, Sukajaya, Cigudeg, Leuwiliang, Rumpin dan Ciseeng, masing-masing satu orang.

Lima kecamatan yang berstatus zona oranye atau nihil pasien aktif, tapi terdapat pasien suspect Covid-19, yaitu Tenjo, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, dan Tanjungsari.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mencatat hingga kini sudah ada 4.350 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 605 masih berstatus aktif, 73 kasus meninggal dunia, dan 3.666 kasus sembuh. Ade Yasin menyebutkan, masih terus bertambahnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tanggal 26 November sampai dengan 23 Desember 2020," kata Ade Yasin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement