Selasa 15 Dec 2020 11:38 WIB

Polsek Matraman Tangkap 2 dari 6 Tersangka Penculikan

Kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan tersangka.

Ilustrasi Penculikan. Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur membekuk dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan yang dialami dua remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Penculikan. Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur membekuk dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan yang dialami dua remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur membekuk dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan yang dialami dua remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/12). "Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kita kejar," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta.

Dua tersangka masing-masing bernama M Zikri (21) dan Bagas (19) dilaporkan terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban berinisial RF (16) dan PP (16). Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan tersangka.

Baca Juga

Komplotan pelaku awalnya menculik korban saat melintas di Pramuka, Jakarta Timur. "Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.

Tedjo mengatakan, korban sempat disekap di Jakarta Pusat. Namun, salah satu korban, yakni PP, berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi.

Namun, korban lainnya RF mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur. Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector).

Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembacokan. Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu.

Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat. Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement