Selasa 15 Dec 2020 10:31 WIB

Dinkes Minta 700 OTG yang Isolasi Mandiri, Disiplin Prokes

Untuk OTG dan gejala ringan yang melakukan isolasi di faskes darurat Asrama Haji Slem

Pasien Covid-19 berada di ruangan Rumah Sakit Darurat Isolasi Khusus Mandiri.
Foto: Prayogi/Republika
Pasien Covid-19 berada di ruangan Rumah Sakit Darurat Isolasi Khusus Mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kepada lebih dari 700 orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatik Covid-19 yang memilih isolasi mandiri untuk melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin untuk mencegah penularan kepada orang sekelilingnya.

"Kami minta untuk OTG yang memilih melakukan isolasi mandiri untuk menerapkan prosedur isolasi secara benar, dan disiplin prokes Covid-19. Ini agar tidak terjadi penularan kepada orang terdekat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Selasa.

Menurut dia, saat ini ada lebih dari 954 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman. Dari jumlah tersebut yang dirawat di rumah sakit (RS) sekitar 73 orang, isolasi di fasilitas kesehatan (faskes) darurat sekitar 76 orang dan isolasi mandiri sekitar 705 orang.

"Karena memang sesuai aturan Kementerian Kesehatan, OTG dan pasien dengan gejala ringan boleh melakukan isolasi mandiri. Sedangkan ruang isolasi di rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala berat dan penyakit penyerta," katanya.

Ia mengatakan, untuk OTG dan gejala ringan yang melakukan isolasi di faskes darurat Asrama Haji Sleman maupun Rusunawa Gemawang setiap hari dapat dipantau oleh tenaga kesehatan yang ada di faskes sehingga lebih dapat dikontrol penerapan prosedur isolasi dan prokes.

"Sementara yang isolasi mandiri pengawasan dilakukan oleh masyarakat sekitar dan, Dukuh dan Satgas Covid-19 Desa maupun Kecamatan. Sehingga peran masyarakat dalam pengawasan isolasi mandiri OTG ini sangat diperlukan," katanya.

Joko mengatakan, OTG maupun pasien gejala ringan Covid-19 yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri adalah mereka yang di tempat tinggalnya memiliki fasilitas isolasi yang memadai.

"Tentunya fasilitas isolasi mandiri tersebut sesuai dengan standar dan prokes Covid-19," katanya.

Ia mengatakan, OTG dan pasien positif Covid-19 gejala ringan yang melakukan isolasi mandiri juga harus konsisten dan disiplin dalam melakukan isolasi, menerapkan protokol kesehatan dan tidak ke luar rumah minimal selama 14 hari.

"Kemudian juga harus terbuka kepada lingkungan sekitarnya, harus jujur sehingga masyarakat dan Satgas Covid-19 Desa dapat memantau perkembangannya. Jika ternyata perkembangan tidak bagus maka petugas puskesmas setempat akan menjemput dengan ambulans untuk dirawat ke rumah sakit," katanya.

Tingginya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman, kata dia, selama ini didominasi kasus kontak erat dengan pasien positif. Ini dimungkinkan karena tidak disiplinnya OTG saat melakukan isolasi mandiri.

"Satu kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman, memiliki potensi menularkan kepada lebih dari tiga orang di sekitarnya," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement