Selasa 15 Dec 2020 01:05 WIB

Distribusi Vaksin Covid-19, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat

Pemprov DKI siap mendistribusikan vaksin setelah hasil uji vaksin dinyatakan aman

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi perihal pendistribusian vaksin Covid-19 di Ibu Kota. Ariza menyebut, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Insya Allah, Jakarta siap. Kami menunggu arahan dari Pemerintah Pusat yang diatur oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12).

Ariza menuturkan, jajarannya siap mendistribusikan vaksin itu setelah hasil uji vaksin dinyatakan aman. Menurut dia, apabila vaksi itu sudah tersedia, maka pihak yang pertama kali diberikan adalah kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan. "Sesuai dengan ketentuan, tentu akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, kemudian tenaga PNS, polisi dan lainnya," ungkap dia.

Baca Juga

Selain itu, sambung Ariza, Pemprov DKI juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 5 triliun pada 2020 dan Rp 5,3 triliun pada 2021 untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan kesehatan, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, serta stimulus ekonomi.

"2021 kami anggarkan peruntukannya akan diatur seperti yang kemarin itu, dibagi tiga bagian yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan jaringan pengaman sosial atau bantuan sosial, dan ketiga stimulus ekonomi. Detailnya nanti diatur masing-masing," tutur Ariza.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement