Selasa 15 Dec 2020 04:10 WIB

Lutut Dua Remaja Palestina Ditembak Tentara Israel

Korban lainnya mengalami sesak napas saat tentara Israel menyerang warga Palestina.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Reiny Dwinanda
Penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel di Tepi Barat. Dua warga Palestina ditembak dan lainnya terluka dalam serangan militer ke kawasan Shuwekeh di utara distrik Tulkarem, Tepi Barat, pada Ahad malam.
Foto: Middleaestmonitor.com
Penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel di Tepi Barat. Dua warga Palestina ditembak dan lainnya terluka dalam serangan militer ke kawasan Shuwekeh di utara distrik Tulkarem, Tepi Barat, pada Ahad malam.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Teror militer Israel terus berlanjut dan menjatuhkan lebih banyak korban di Palestina. Selain menyerang warga sipil Palestina, mereka juga melakukan penyerangan di Tepi Barat dan wilayah Al-Quds yang dicaplok, Ahad (13/12).

Bentrokan hebat pecah antara pasukan Zionis dan warga Palestina di Al-Quds dan Tepi Barat, menyusul serangan yang terus meluas. Zionis menggunakan gas air mata untuk melawan orang Palestina. Akibatnya, puluhan warga Palestina terluka parah, menurut laman Mehr News, Senin (14/12).

Baca Juga

Sementara itu, dua warga Palestina ditembak dan lainnya terluka dalam serangan militer ke kawasan Shuwekeh di utara distrik Tulkarem, Tepi Barat, pada Ahad malam. Rumah sakit setempat merawat dua korban berusia 15 dan 18 tahun yang mengalami luka tembak di lututnya. Korban lainnya mengalami sesak napas akibat gas air mata, menurut Kementerian Kesehatan, dikutip dari WAFA, Senin (14/12).

Sebelumnya, Komite Investigasi Tahanan Palestina mengeluarkan pernyataan yang melaporkan tindakan represif rezim Zionis terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan. Komite tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasukan Israel menahan lebih dari 400 warga Palestina di berbagai bagian wilayah pendudukan November lalu.

Komite juga menyatakan bahwa saat ini ada lebih dari 4.000 tahanan Palestina di penjara Israel, yang sebagian besar telah ditahan tanpa pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement