Senin 14 Dec 2020 18:56 WIB

Masalah Kerukunan Umat Beragama di Aceh Sudah Selesai

Kerukunan umat beragama tercipta bila antarumat beragama saling menghargai.

Masalah Kerukunan Umat Beragama di Aceh Sudah Selesai. Pekerja mengecat kubah Masjid Raya Pase Panton Labu, Aceh Utara, Aceh. Pengecetan tersebut untuk merawat dan mempercantik Masjid Raya Pase yang merupakan lambang sejarah kejayaan Kerajaan Islam Pase dan menjadi salah satu objek wisata religi di Aceh.
Foto: Antara/Rahmad
Masalah Kerukunan Umat Beragama di Aceh Sudah Selesai. Pekerja mengecat kubah Masjid Raya Pase Panton Labu, Aceh Utara, Aceh. Pengecetan tersebut untuk merawat dan mempercantik Masjid Raya Pase yang merupakan lambang sejarah kejayaan Kerajaan Islam Pase dan menjadi salah satu objek wisata religi di Aceh.

IHRAM.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan persoalan kerukunan umat beragama di Aceh sudah selesai sehingga sudah saatnya daerah berjulukan Tanah Rencong tersebut membantu daerah lain dalam mengejar ketertinggalan.

"Saya garisbawahi masalah kerukunan umat beragama di Aceh sudah selesai, dari dulu sampai sekarang tidak pernah ada gangguan terkait dengan soal agama," kata Menag di sela-sela mengisi orasi ilmiah di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (14/12).

Baca Juga

Oleh sebab itu, dia mengajak warga untuk bersama-sama melihat keluar, apalagi kini Aceh juga sangat aktif dalam membangun jembatan kesetiakawanan Aceh-Papua, terkait peningkatan pembangunan di sektor pendidikan dan bidang lain.

"Saya senang FKUB dan tokoh Aceh terpanggil membangun jembatan kesetiakawanan antara Aceh-Papua dalam rangka memajukan pembangunan di Papua dan Papua Barat yang agak sedikit tertinggal untuk sejajar dengan daerah lain di Indonesia," katanya.

photo
Menag Fachrul Razi - (Dok Kemenag)

 

Ia menambahkan Aceh sebagai daerah yang menghargai perbedaan maka harus mampu menyebarkan nilai-nilai tersebut untuk daerah lain di Tanah Air.

Menurutnya, kerukunan umat beragama bisa tercipta apabila antarumat beragama memiliki rasa saling menghargai antarumat beragama. Semua pemeluk agama berhak dan seharusnya berpandangan agamanya adalah agama yang paling baik.

"Namun sebaliknya setiap pemeluk agama juga harus menghargai hak pemeluk agama yang lain yang mereka juga memiliki pandangan yang sama bahwa agama yang mereka anut adalah yang paling baik dan benar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement