Senin 14 Dec 2020 18:49 WIB

Hadapi Libur Nataru, Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Yustisi

Operasi Yustisi ditingkatkan sebagai kewaspadaan penyebaran covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani hukuman menyapu dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani hukuman menyapu dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyatakan akan meningkatkan Operasi Yustisi menjelang libur perayaaan natal 2020 dan tahun baru 2021. Menurut Heru, Operasi Yustisi perlu ditingkatkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap naiknya angka kasus Covid-19, serta memperkecil potensi penyebarannya di wilayah setempat.

Menurut dia, kunci pengendalian Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Operasi Yustisi akan ditingkatkan mulai di tingkat desa, kampung, dan RT,” ujar Heru di Surabaya, Senin (14/12).

Baca Juga

Rencananya, kata Heruz Operasi Yustisi yang dilakukan akan didukung kampung tangguh yang sudah ada di tiap daerah. Harapannya, potensi penyebaran Covid-19 di Jatim bisa terus ditekan.

 

Heru menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan saat libur panjang. Apalagi saat libur panjang sebelumnya, terjadi kenaikan kasus Covid-19. Hal tersebut menunjukkan terjadinya kelonggaran pengawasan. 

 

“Oleh sebab itu, dengan adanya libur natal dan tahun baru diharapkan pengetatan seperti Operasi Yustisi bisa menekan angka penularan Covid-19,” ujarnya.

 

Guna memfasilitasi masyarakat yang terdeteksi Covid-19, Pemprov Jatim juga menambah dua Rumah Sakit Lapangan di Malang dan Jember. Rumah sakit berlokasi di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) untuk memfasilitasi pasien Covid-19 di Malang Raya dan Blitar.

 

“RS Lapangan yang ada di Jalan Ijen Kota Malang itu berkapasitas 306 tempat tidur,” kata dia.

 

Kemudian untuk RS Lapangan di Jember, Pemprov Jatim mengaktifkan RS Paru, Jember sebagai Rumah Sakit Lapangan Covid-19. Tugasnya sama dengan yang di Surabaya, yakni melayani pasien positif dengan gejala ringan. 

 

"Setidaknya ada 99 tempat tidur yang bisa dimanfaatkan untuk merawat pasien positif Covid-19 di rumah sakit tersebut," kata Heru. 

Advertisement
Berita Lainnya