Senin 14 Dec 2020 16:41 WIB

Pembukaan Sekolah Harus Disiapkan Secara Menyeluruh

PAUD harus betul-betul memastikan terpenuhinya protokol kesehatan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah murid mengenakan masker dan pelindung wajah saat proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Garut, Kecamatan Darul Imara, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Sejumlah murid mengenakan masker dan pelindung wajah saat proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Garut, Kecamatan Darul Imara, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (GTK PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Santi Ambarukmi mengingatkan kesiapan yang menyeluruh bagi satuan pendidikan dalam hal pembukaan sekolah. Santi mengatakan, satuan pendidikan PAUD harus betul-betul memastikan terpenuhinya protokol kesehatan.

"Kita sendiri harus bisa mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya ketika ingin membuka sekolah kembali," kata Santi dalam webinar bertajuk Mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka yang Sehat, Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Masa Pandemi, Senin (14/12).

Baca Juga

Selain mengikuti protokol kesehatan, satuan pendidikan juga wajib memenuhi daftar periksa yang telah ditetapkan di dalam SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Santi menegaskan, daftar periksa itu harus menjadi pertimbangan pembukaan sekolah.

Hal kedua yakni adalah memastikan kesiapan guru dan tenaga kependidikan saat sekolah dibuka kembali. "Jadi kepala sekolah, guru, mempersiapkan betul-betul dari segi sarana prasarana sekolah yang ada dan kebersihan dan persiapan yang perlu dipenuhi sebelum sekolah dibuka," kata dia.

Selanjutnya, satuan pendidikan juga harus menyiapkan strategi pelaksanaan pembelajaran nantinya. Bagaimana siswa mengikuti pembelajaran dan berapa jumlah siswa yang hadir harus betul-betul diatur sistemnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya.

"Apakah tadi, dengan maksimal lima anak di sekolah yang harus diterima tiap hari, ini juga menjadi pertimbangan khusus skenario yang dipersiapkan bapak ibu semuanya," kata Santi.

Lebih lanjut, di dalam SKB Empat Menteri juga disebutkan, keputusan akhir anak belajar tatap muka atau tidak ada di orang tua atau wali siswa. Oleh karena itu, Santi mengatakan orang tua harus menjadi bagian yang dilibatkan dalam pembukaan satuan pendidikan PAUD. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement