Senin 14 Dec 2020 08:44 WIB

Pelayanan Disdukcapil Tangsel Kembali Normal

Sebelum pandemi Disdukcapil permintaan layanan sekitar 1000--1500 pendafar

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) meninjau pengemudi ojek daring yang melakukan pengurusan Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan (SIANDUK) secara drive thru di Kantor Disdukcapil Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/10/2020). Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan operator ojek daring melakukan layanan antar jemput dokumen kependudukan untuk mengurangi kontak langsung warga dan petugas saat pendemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) meninjau pengemudi ojek daring yang melakukan pengurusan Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan (SIANDUK) secara drive thru di Kantor Disdukcapil Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/10/2020). Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan operator ojek daring melakukan layanan antar jemput dokumen kependudukan untuk mengurangi kontak langsung warga dan petugas saat pendemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan memastikan pelayanan kependudukan yang diberikan kepada masyarakat sudah kembali normal, seperti sebelum pandemi Covid-19. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan mengatakan, setelah mengalami penurunan hingga 70 persen, saat ini pelayanan sudah mulai kembali meningkat. 

Pada sebelum pandemi Disdukcapil diketahui mendapatkan permintaan pelayanan sekitar 1000--1500 pendaftar, sementara pada awal pandemi, pelayanan dibatasi hingga 300 pendaftar saja. "Sekarang sudah new normal sehingga pelayanan sudah mencapai 1.500 hingga 2000 per harinya,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (14/12). 

Dedi menjelaskan, saat ini untuk memenuhi protokol kesehatan Disdukcapil membuka beberapa titik pelayanan strategis. Diantaranya di seluruh kantor pelayanan kecamatan serta kantor pelayanan yang ada di mal atau pusat perbelanjaan.

Namun, bentuk pelayanannya dibagi. Pelayanan di mal akan difokuskan pada percetakan e-KTP. Seperti percetakan KTP yang hilang atau rusak. Adapun yang difokuskan di kantor pelayanan kecamatan adalah percetakan KTP pemula atau warga yang baru akan memiliki KTP. 

Sementara itu, jika ada masyarakat yang akan mengajukan permohonan administrasi untuk paket, seperti kartu keluarga pindahan yang membutuhkan Kartu Keluarga, KTP, dan pindah datang, pelayanan bisa dilakukan di kantor Disdukcapil. "Pelayanan ini diberikan di Kantor Disdukcapil," ujar Dedi. 

Dedi menambahkan, pelayanan Disdukcapil akan terus mengalami peningkatan. Terlebih pihaknya menggandeng ojek online untuk melakukan pengiriman berkas yang dicetak untuk dikirim langsung kepada warga. "Setiap harinya, pelayanan ini digunakan oleh 200 hingga 500 warga yang memang membutuhkan pelayanan pencatatan sipil secara praktis," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement