Ahad 13 Dec 2020 22:33 WIB

Kasus Covid-19 di Tanjung Pinang Banyak yang Tanpa Gejala

Jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut kini mencapai 161 orang.

Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencatat jumlah kasus positif Covid-19  bertambah 13 orang. Total jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut kini mencapai 161 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, mengatakan saat ini sebanyak 65 orang pasien dirawat di rumah sakit, 20 orang menjalani karantina terpadu, dan 76 orang isolasi mandiri. "Mudah-mudahan warga yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut segera sembuh," ujarnya, Ahad (13/12).

Rustam mengatakan dari 13 kasus baru itu, 11 orang memiliki gejala, sementara dua orang tidak memiliki gejala. Sementara berdasarkan hasil penelusuran, sebanyak tujuh orang tertular setelah kontak erat dengan pasien Covid-19, dan satu orang tertular memiliki riwayat keluar daerah. Lima orang lainnya tertular Covid-19, namun tidak pernah ke luar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala cukup banyak," kata dia.

                               

Rustam mengemukakan total jumlah pasien Covid-19 sejak pekan ketiga Maret 2020 hingga sekarang mencapai 1.023 orang. Dari 1.023 orang total pasien Covid-19 tersebut, sebanyak 241 orang di antaranya tertular Covid-19, namun tidak pernah keluar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien Covid-19. Sementara jumlah pasien yang tertular Covid-19 setelah melakukan perjalanan keluar daerah sebanyak 137 orang.

                               

Pasien yang tertular akibat kontak erat dengan pasien Covid-19 mencapai 645 orang. "Hari ini tidak ada pasien yang sembuh," ujarnya.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 19 orang. Dia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah, ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

"Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (seperti tidak bersalaman), dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," kata Rustam.

                               

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement