Ahad 13 Dec 2020 20:22 WIB

Massa FPI Serahkan Diri demi HRS, Ini Respons Polres Ciamis

Polres Ciamis hari ini didatangi massa yang meminta ditahan untuk gantikan HRS.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Massa mendatangi Polres Ciamis, Ahad (13/12). Kedatangan mereka untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian untuk menggantikan HRS yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Foto: Istimewa.
Massa mendatangi Polres Ciamis, Ahad (13/12). Kedatangan mereka untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian untuk menggantikan HRS yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menanggapi adanya aksi massa terkait penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan kantornya pada Ahad (13/12). Menurut dia, penanganan kasus itu tak ada kaitannya dengan Polres Ciamis.

"Itu tadi rekan-rekan FPI menyampaikan aspirasinya terkait penahanan HRS. Karena perkara di Polda Metro, tak ada sangkut pautnya sama kita, kita sudah jelasin," kata dia, saat dikonfirmasi Republika, Ahad.

Baca Juga

Menurut dia, setelah diberi penjelasan, massa yang melakukan aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Hingga aksi berakhir, suasana dinilai tetap kondusif. "Jadi alhamdulilah kondusif," kata dia.

Sebelumnya, massa aksi mendatangi Polres Ciamis pada Ahad sore. Kedatangan mereka ke Polres Ciamis untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya.

Koordinator aksi tersebut, Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi itu merupakan bentuk dukungan kepada HRS yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta. Massa aksi itu bersedia ditahan untuk menggantikan penahanan yang dilakukan kepada HRS.

"Kami datang ke Polres Ciamis untuk menyerahkan diri sebagai bukti tanggung jawab kami, karena Rizieq Shihab diberikan pasal kerumunan pada saat datangnya ke tanah suci. Kami ikut hadir di Jakarta dan kami hadir di Petamburan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement