Sabtu 12 Dec 2020 16:12 WIB

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Polisi-FPI

Bentrok bersenjata terjadi di ruang publik, maka sangat dimungkinkan ada saksi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah - Maneger Nasution
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah - Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari lalu. 

"Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu. Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu (12/12).

Menurutnya, proses hukum yang profesional dan akuntabel, hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan.

Manager menilai, karena bentrok bersenjata tersebut terjadi di ruang publik, maka sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu. Termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," ujar Manager.

Bahkan, lanjutnya, pihak FPI pun telah  membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. FPI mengklaim pihaknyalah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu. 

"Terkait munculnya dua versi tentang tragedi itu, versi kepolisian dan versi FPI, mendukung usulan berbagai kalangan agar Presiden sebagai Kepala Negara membentuk semacam Tim Independen/TGPF yang berisikan berbagai pihak terutama dari unsur tokoh masyarakat sipil yang terpercaya. Sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap hakikat peristiwa itu," kata dia. 

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara enam laskar khusus FPI yang ditugaskan mengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden tersebut, enam orang laskar tewas tertembak polisi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement