Sabtu 12 Dec 2020 10:04 WIB

Pemkot Siapkan Hotel Siti Karawaci untuk Pasien Covid-19

Pemkot Tangerang sebelumnya juga menyiapkan fasilitas lainnya, yakni tiga puskesmas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menyiapkan rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) di Hotel Siti Karawaci yang khusus menangani pasien Covid-19 dengan status konfirmasi tanpa gejala (KTG).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Liza Puspadewi, mengatakan, RIT yang disiapkan saat ini, memiliki kapasitas sebanyak 82 tempat tidur. Hal ini dilakukan oleh Pemkot Tangerang sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pasien ovid-19.

"Sebagai bagian dari persiapan mengantisipasi lonjakan pasien maka Pemkot Tangerang menyiapkan Rumah Isolasi Terkonsentrasi di Hotel Siti yang khusus bagi pasien konfirmasi tanpa gejala," kata Liza di Kota Tangerang, Sabtu (12/12) .

Selain Hotel Siti yang dipergunakan sebagai tempat isolasi, Pemkot Tangerang sebelumnya juga telah menyiapkan fasilitas lainnya yakni tiga puskesmas dan satu lokasi, yakni rumah perlindungan sosial (RPS). Keempat fasilitas tersebut saat ini masih dipergunakan.

"Sehingga jika dijumlahkan untuk lima lokasi fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang adalah memiliki 262 tepat tidur," kata Liza menambahkan.

Kemudian Dinkes Kota Tangerang juga telah menyiapkan tenaga medis, nutrisionis serta tenaga administrasi sebanyak 30 orang yang bertugas untuk melakukan pelayanan di seluruh tempat fasilitas isolasi. "Kita siapkan juga tenaga medisnya," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan menjalankan perawatan selama 10 hari terhitung mulai dilakukannya uji RT PCR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement