Jumat 11 Dec 2020 19:54 WIB

DLHK Depok akan Tata Taman Hutan Raya Panmas

Ke depan akan dipetakan beberapa zona seperti kawasan konservasi dan budidaya.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Gapura Kota Depok (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Gapura Kota Depok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berencana akan melakukan penataan Taman Hutan Raya (Tahura) atau yang sering disebut Cagar Alam di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok. Saat ini rencana penataan sudah melalui beberapa proses dan memasuki tahap akhir.

Tahapan tersebut yaitu konsultasi publik yang melibatkan RT, RW setempat, lurah, camat, tokoh masyarakat, dan penggiat lingkungan.

"Ya, kami sudah masuk tahap akhir setelah melalui beberapa proses, sejak Oktober 2020," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tahura, Purnomo Sujudi, usai kegiatan konsultasi publik rencana pengelolaan Tahura, di Aula Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (11/12).

Purnomo menambahkan, adapun, proses yang telah dilalui seperti analisis potensi, wawancara, dan kueisioner warga sekitar. Termasuk hasil analisis dari akademisi berupa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

"Proses panjang yang sudah kami lalui, hasilnya disampaikan ke publik hari ini. Setelah itu, kami menjaring saran dan masukan, baru proses lanjutannya adalah laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK)-nya," jelas Purnomo.

Menurut Purnomo, jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, maka pembangunannya akan dilakukan di tahun 2022. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. "Setelah tahapan ini, kami harus turunkan masterplan itu sebagai Detail Engineering Design (DED), baru bisa merumuskan anggaran. Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana," terangnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui UPTD Tahura Kota Depok akan melakukan pengelolaan Tahura yang berada di Jalan Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas, menjadi lokasi ekowisata. Ke depan akan dipetakan beberapa zona seperti kawasan konservasi dan budidaya tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.

"Kami mendukung rencana tersebut karena pembangunannya sudah diimpikan sejak lama oleh warga dan bisa berdampak positif bagi lingkungan," kata Ketua RW 02 Kelurahan Panmas, Suyatno.

Menurut Suyatno, penataan Tahura harus melibatkan masyarakat agar dalam pelaksanaannya bisa sejalan dengan tujuan awal. "Sedikit masukan dari saya, jika penataan ini sudah rampung maka mobilitas orang yang lalu lalang meningkat. Untuk itu, perlu adanya pelebaran jalan. Selebihnya, kami sangat mendukung rencana ini," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement