Jumat 11 Dec 2020 19:52 WIB

Ajaran Nabi tentang Pengelolaan dan Pelestarian Energi

Nabi mengajarkan umatnya selalu menghemat energi, bahkan pada hal kecil.

Ajaran Nabi tentang Pengelolaan dan Pelestarian Energi. Energi terbarukan/ilustrasi.
Foto: abc
Ajaran Nabi tentang Pengelolaan dan Pelestarian Energi. Energi terbarukan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revolusi industri pada pertengahan abad ke 17 menandai gencarnya pemanfaatan energi sebagai bahan utama gerak kehidupan, yang kini kebutuhannya semakin meningkat. Energi yang sebagian besarnya tak terbarukan itu suatu saat akan habis.

Setiap manusia yang merasakan kenikmatan revolusi industri seharusnya ikut andil dalam pelestarian energi ini dengan dua pilihan, melestarikan energi tak terbarukan itu atau mencari sumber daya alternatif. Pertanyaannya, adakah nilai-nilai syariat Islam yang mengatur tentang pelestarian energi?

Baca Juga

Bagaimana prinsip-prinsip pelestarian tersebut diterapkan? Jawaban normatifnya ada pada hadits-hadits berikut ini.

 

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ بِاللَّيْلِ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا (وَأَغْلِقُوا) الْأَبْوَابَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ قَالَ هَمَّامٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلَوْ بِعُودٍ يَعْرُضُهُ

Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Matikanlah lampu-lampu pada malam hari ketika kalian hendak beristirahat, dan tutuplah pintu-pintu, tutuplah bak-bak air, tutuplah makanan dan minuman.” Hammam berkata, “Tutuplah walau hanya dengan sebatang ranting.”

Hadits ini diriwayatkan Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 5624 dan 6296 pada bab Ighlaq al-Bab bi al-Lail. Juga oleh Imam Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 1837 dengan redaksi hanya pada kalimat athfiu al-mashabih.

Melalui hadits ini, Rasul mengajarkan umatnya untuk selalu menghemat energi, bahkan pada hal-hal kecil, sekalipun hanya pemakaian lampu rumah tangga. Asbabul wurud Hadits ini adalah peristiwa salah satu rumah warga yang terbakar karena tetap menyalakan lampu (waktu itu bersumber dari api) pada malam hari.

Perintah itu berdampak positif secara langsung pada penghematan minyak yang digunakan sebagai bahan bakarnya, terlebih jika diterapkan pada masa kini. Energi listrik tidaklah mudah dihasilkan sehingga harus dilakukan penghematan.

Anjuran lainnya diperkuat sabdanya dengan kandungan makna yang lebih umum berikut:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: ” كُلْ وَاشْرَبْ وَالْبَسْ وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ وَلَا مَخِيلَةٍ “

Dari Nabi saw. beliau bersabda, “Makan dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa disertai rasa sombong.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman nomor 6152, bab al-Iqtishad fi an-Nafaqah. Juga oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak nomor 7188 tanpa lafal “walbas” disertai komentar, “Hadits ini sanadnya shahih meski tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.”

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement