Jumat 11 Dec 2020 18:08 WIB

Kemenparekraf Mulai Reaktivasi Pariwisata Bali untuk Wisman

Guna meyakinkan wisman, pelaku usaha wisata diminta menerapkan CHSE.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas memberikan cairan hand sanitizer kepada wisatawan saat pembukaan obyek wisata Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali.  Kemenparekraf bersama Kemenl dan UNWTO tengah membahas upaya pembukaan kembali perjalanan wisata internasional ke Bali.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas memberikan cairan hand sanitizer kepada wisatawan saat pembukaan obyek wisata Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali. Kemenparekraf bersama Kemenl dan UNWTO tengah membahas upaya pembukaan kembali perjalanan wisata internasional ke Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengaktifan kembali pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) perlu sinergi berbagai pihak termasuk koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta kesiapan penerapan protokol kesehatan yang memenuhi standar di setiap destinasi.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Organisasi Pariwisata PBB (UNWTO) tengah membahas upaya pembukaan kembali perjalanan wisata internasional ke Bali.

Baca Juga

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, perlu dukungan dan kerja sama dari kementerian/lembaga lainnya. "Dengan adanya dukungan dari Kemenlu dan UNWTO diharapkan pariwisata khususnya di Bali bisa segera bangkit dan border perjalanan wisatawan mancanegara dibuka kembali," kata Ni Wayan Giri dalam keterangannya, Jumat (11/12).

Ia mengatakan, dalam rangka persiapan untuk pembukaan perjalanan bagi wisatawan mancanegara, Kemenparekraf telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Seperti hotel, restoran, pelaksanaan teknis acara MICE, dan industri kreatif lainnya.

Panduan ini mengacu pada protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian/lembaga lain, serta mengadopsi peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti, WHO dan UNWTO.

"Hal ini perlu dilakukan sebagai tahap persiapan dalam menyambut wisatawan mancanegara," kata Ni Wayan Giri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement