Jumat 11 Dec 2020 19:16 WIB

Libur Akhir Tahun, 200 Ribu Tiket KAI Terjual

Tiket yang sudah terjual ini 22 persen dari jumlah tiket yang disediakan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Akbar
Calon penumpang menunggu antrean di loket Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (30/11/2020). Untuk mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membuka pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh hingga 31 Desember 2020.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Calon penumpang menunggu antrean di loket Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (30/11/2020). Untuk mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membuka pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh hingga 31 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak akhir November 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menjual tiket untuk libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru 2020/2021 VP Public Relations KAI Joni Martinus mengtakan hinhga 11 Desember 2020 pukul 08.00 WIB, tiket yang sudah terjual unguk periode tersebut yakni 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 mencapai 222.867 tiket.

"Tiket yang sudah terjual ini 22 persen dari jumlah tiket yang disediakan," kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/12).

Joni menuturkan, tanggal favorit penumpang kereta api jarak jauh untuk arus mudik pada libur akhir tahun yaiyu 24 dan 27 Desember 2020. Sementara untuk arus balik, tangga favorit penumpang pada 3 Januari  2021.

Dia menegaskan, KAI berkomitmen penuh mempersiapkan layanannya sebaik mungkin, khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021. Joni mengatakan masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa KAI karena telah menerapkan protokol kesehatan di setiap waktu.

“Kami harap minat masyarakat kembali dalam menggunakan moda transportasi kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,”jelas Joni.

Sebelumnya, Joni memastikan, pada masa pandemi KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan jaga jarak fisik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020.

Joni meminta, masyarakat dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Dia menuturkan, masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api.

“KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan,” jelas Joni.

Selain itu, penumpang KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

“Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 dengan melakukan rapid test atau PCR test,” tutur Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement