Jumat 11 Dec 2020 17:01 WIB

Kepala Daerah di Jatim Diminta Wujudkan Kota Ramah HAM

Pemenuhan HAM tidak hanya ranah pemerintah pusat, namun juga daerah dan masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong semua kabupaten/kota  di wilayah setempat menjadi daerah ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Kota Ramah HAM, kata Khofifah, merupakan sebuah konsepsi dimana dalam tata pemerintah kota tersebut memungkinkan masyarakat berpartisipasi dan mengakses ruang sosial, ekonomi, politik, dan budaya secara inklusif.

“Saya berharap seluruh kabupaten/kota bisa menerapkan prinsip-prinsip HAM sebagai acuan dan dasar dalam kebijakan dan pembangunan yang berkelanjutan. Bagi yang sudah ramah HAM terima kasih dan bagi yang belum tolong diusahakan segera terpenuhi,” kata Khofifah, di Surabaya, Jumat (11/12).

Ia mengingatkan, pembangunan bukan hanya soal fisik, namun juga karakter, interaksi, dan relasi antar manusia yang juga harus inklusif. Khofifah melanjutkan, ada 19 kabupaten/kota yang baru saja melaksanakan Pilkada Serentak.

Diharapkan, kepala daerah terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya. Menurut Khofifah, pemenuhan HAM tidak hanya menjadi ranah pemerintah pusat, namun juga daerah dan masyarakat.

Maka dari itu butuh sinergitas dan kolaborasi yang erat agar pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat terealisasi.  “Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak bagi difabel, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement