Jumat 11 Dec 2020 01:56 WIB

Terawan: Pemerintah Anggarkan Rp 637,3 M untuk Vaksin Covid

Untuk 2021, dianggarkan tambahan anggaran Rp 17 triliun.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi salam saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Rapat tersebut membahas persiapan vaksinasi COVID-19 dan sumber pembiayaannya serta regulasi pendukung program vaksinasi nasional.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi salam saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Rapat tersebut membahas persiapan vaksinasi COVID-19 dan sumber pembiayaannya serta regulasi pendukung program vaksinasi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengemukakan, pemerintah telah menganggarkan biaya Rp 637,3 miliar untuk pembelian tiga juta dosis vaksin Covid-19. Indonesia membutuhkan 246,575 juta dosis vaksin Covid-19.

"Untuk 2021, dianggarkan tambahan anggaran Rp 17 triliun," kata Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diliput secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Terawan mengatakan Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac. Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya akan tiba pada tahap berikutnya dan diharapkan bisa disuntikkan serentak kepada para tenaga kesehatan.

Vaksin yang telah tiba tahap pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Jawa dan Bali. Sedangkan, tenaga kesehatan yang ada di luar Jawa dan Bali divaksinasi menggunakan vaksin yang tiba tahap kedua.

"Kami harap bisa disuntikkan bersama-sama setelah 1,8 juta dosis yang datang tahap kedua mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," tuturnya.

Terawan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan dilakukan bertahap dan berjenjang, sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19. Sasaran penerima vaksin direncanakan sebanyak 107.206.544 orang yang berada pada usia produktif, yaitu 18 tahun hingga 59 tahun.

Diperkirakan kebutuhan vaksin Covid-19 secara keseluruhan, dengan perkiraan setiap orang memerlukan dua dosis dan perkiraan wastage rate 15 persen, adalah 246,575 juta dosis. Dari sasaran penerima vaksin tersebut, direncanakan 30 persen penerima vaksin yang dibiayai pemerintah dan 70 persen penerima vaksin mandiri.

Sementara itu, Komisi IX DPR mendesak pemerintah mengubah proporsi skema penerima vaksin menjadi 70 persen melalui program yang dibiayai pemerintah dan 30 persen penerima vaksin mandiri.

"Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama pandemi Covid-19, Komisi IX mendesak proporsi skema vaksinasi 70 persen untuk vaksin program dan 30 persen untuk vaksin mandiri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar, membacakan salah satu kesimpulan rapat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement