Jumat 11 Dec 2020 00:40 WIB

Wiku: 178.039 Orang Ditegur Saat Pencoblosan

Namun kepatuhan individu menjalani protokol kesehatan di TPS masih di atas 90 persen

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Foto: Wika
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan Satgas telah menegur 178.039 orang saat pemungutan suara pilkada serentak di 309 kabupaten dan kota berlangsung. Namun demikian, ia menyampaikan, kepatuhan individu dalam menjalani protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) cenderung tinggi yakni di atas 90 persen.  

Berdasarkan pemantauan dari sistem monitoring perubahan perilaku, diketahui rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area TPS mencapai 95,96 persen. Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 90,71 persen.

Baca Juga

Sayangnya, kepatuhan institusi dan penyelenggara pemilu di TPS dalam menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan desinfektan masih rendah, yakni di bawah 50 persen.

“Masih rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur dalam PKPU,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/12).

Ia pun meminta agar temuan ini dapat segera dievaluasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu. Sebab, masih terdapat tahapan-tahapan lainnya yang akan diselenggarakan pasca pemungutan suara, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU, dan juga pelantikan. “Saya berharap agar pada tahapan selanjutnya sarana prasarana penunjang dapat disediakan sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19,” tambahnya.

Wiku juga meminta penyelenggara pilkada serentak, pimpinan daerah, dan juga masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada yang sudah berjalan baik hingga seluruh rangkaiannya rampung. Ia mengingatkan agar pasangan calon dan masyarakat tak melakukan kegiatan pengerahan massa dalam perayaan kemenangan setelah adanya hasil hitung cepat.

“Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya,” jelas Wiku.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement