Kamis 10 Dec 2020 20:14 WIB

Dewan Pakar ISNU Gorontalo: Covid Bukan Azab

Wabah Covid-19 harus ditanggulangi bersama dengan melibatkan semua unsur.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar PW ISNU Gorontalo Muhammad Makmun Rasyid mengajak para tokoh agama untuk tidak menyamakan Covid-19 sebagai azab. Pasalnya, tidak ada dalil yang menjadi rujukan bahwa virus SARS-CoV-2 sebagai tentara dari Tuhan.

"Virus ini bukan siksaan, bukan azab," kata Makmun dalam jumpa pers daring bertema "Agama dan Mitigasi Covid-19" yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah tokoh lintas agama, yakni Maha Bhiksu Dutavira Mahastavira (Ketua Dewan Sangha Walubi) dan Fransiskus Xaverius Mudji Sutrisno, SJ (rohaniawan Katholik).

Makmun mengatakan, wabah Covid-19 harus ditanggulangi secara bersama dengan segala upaya untuk kemaslahatan bersama. Penerapan protokol kesehatan, kata ia, dapat menyelamatkan banyak orang sehingga peran tokoh agama agar dapat membimbing umat sehingga mampu melewati cobaan tersebut.

Menurut dia, pandemi agar dimaknai sebagai instrumen yang mengembalikan kesadaran bersama untuk saling menjaga. "Ini tahap penyucian dalam diri kita, tazkiyatun nafsdan pengembalian kesadaran untuk menjaga bersama. Indonesia ini sajadah kita bersama," katanya.

Makmun mengatakan pandemi Covid-19 menjadi momentum menguji iman seseorang. Saat wabah terjadi umat diminta untuk dapat bisa mementingkan kemaslahatan bersama.

Terlebih dalam Islam, kata dia, sangat dianjurkan agar tidak mengutamakan kepentingan ibadah diri sendiri ketika terjadi wabah, sehingga ada toleransi beribadah.

"Hal yang kita perbuat tidak selalu untuk pribadi, tapi juga kemaslahatan bersama karena kita ada, karena ada orang lain juga. Kita tidak boleh ada kerumunan di masjid, kita bisa lakukan ibadah di rumah, tidak mengurangi pahala sedikitpun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement