Kamis 10 Dec 2020 18:51 WIB

JPU Hadirkan Brigjen Prasetijo Utomo dalam Kasus Red Notice

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo memberikan kesaksikan dalam sidang lanjutan terdakwa Djoko Tjandra di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo memberikan kesaksikan dalam sidang lanjutan terdakwa Djoko Tjandra di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo memberikan kesaksikan dalam sidang lanjutan terdakwa Djoko Tjandra di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo memberikan kesaksikan dalam sidang lanjutan terdakwa Djoko Tjandra di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo memberikan kesaksikan dalam sidang lanjutan terdakwa Djoko Tjandra di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement