Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bamsoet Dorong Kemendikbud Perbaiki Data Penerima BSU

Kamis 10 Dec 2020 18:44 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Dikti Kemendikbud untuk segera memperbaiki data BSU yang salah.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Dikti Kemendikbud untuk segera memperbaiki data BSU yang salah.

Foto: MPR
Mendorong pemerintah segera mengganti data yang salah dengan yang sudah diperbaiki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui, adanya kesalahan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk dosen atau tenaga pengajar di perguruan tinggi, akibat dari belum sepenuhnya data-data tersebut diperbaharui. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Dikti Kemendikbud untuk segera

memperbaiki data yang salah tersebut.

Baca Juga

Kemendikbud juga diharapkan menginformasikan serta mengingatkan kepada setiap dosen yang masuk ke dalam sistem penerima BSU, namun tidak layak secara kategori penerima BSU, untuk tidak mencairkan dananya. Sebab jika tetap melakukan pencairan dan ternyata tidak berhak, maka harus mengembalikan dana BSU yang dicairkan tersebut.

"Mendorong pemerintah dapat segera mengganti data yang salah dengan yang sudah diperbaiki dan juga memperbaiki kesalahan sistem penerima BSU tersebut, sehingga kedepannya BSU yang diberikan kepada dosen atau tenaga pendidik yang masuk ke dalam sistem penerima BSU dapat tepat sasaran," katanya dalam siaran pers, Kamis (10/12).

Ketua MPR mendorong Ditjen Dikti Kemendikbud berkomitmen dan berusaha membantu dosen atau tenaga pendidik yang secara ekonomi sangat membutuhkan, terlebih ikut terdampak oleh pandemi Covid-19 secara ekonomi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler