Kamis 10 Dec 2020 16:06 WIB

Cegah Covid-19, Petugas KPU Disarankan Segera Cek Kesehatan

IAKMI memantau petugas tak menjaga jarak ketika penyelenggaraan pilkada.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berpakaian hazmat membantu pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 46 Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). Penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap tersebut untuk meyakinkan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tangerang Selatan 2020 meski di tengah pandemi Covid-19.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berpakaian hazmat membantu pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 46 Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). Penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap tersebut untuk meyakinkan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tangerang Selatan 2020 meski di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Ede Surya Darmawan SKM MDM meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia mengingatkan agar semua menjaga jarak saat melakukan kegiatan di tempat publik.

Ede menyebutkan bahwa masyarakat masih kurang menerapkan protokol kesehatan, khususnya menjaga jarak saat berada di tempat-tempat umum. Dia mengambil contoh pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak yang menurutnya masih belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

Baca Juga

"Kalau dilihat di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang oleh teman-teman dari daerah dikirimkan ke saya fotonya, memang penerapan protokol kesehatannya itu kurang bagus, ya," kata Ede dalam acara diskusi mengenai vaksin yang disiarkan secara daring di kanal Youtube Forum Merdeka Barat 9, dipantau di Jakarta, Kamis.

Ede menyebutkan, masih adanya orang yang berkerumun dan berhimpitan saat melihat daftar nama pemilih. Lalu, tempat duduk petugas atau pemilih yang kurang dari satu meter. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi tempat terjadinya penularan virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) yang merupakan dalang Covid-19.

Ede menyarankan agar memberikan perhatian khusus pada petugas KPPS. Ia merekomendasikan untuk melakukan tes cepat (rapid test) sebagai bentuk antisipasi apabila terjadinya klaster penularan baru di tengah masyarakat.

"Saya sarankan kepada petugas KPU untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan dan segera melakukan tes untuk mengetahui kondisinya. Dengan demikian bisa mempersingkat agar tidak ada proses penularan," kata Ede.

Ede juga menyampaikan agar masyarakat tidak membuat kerumunan dan tetap menjaga jarak apabila berada di tempat-tempat publik lainnya. Meskipun saat ini sudah ada 1,2 juta vaksin Covid-19 yang siap digunakan di Indonesia, Ede meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi penularan virus corona dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement