Kamis 10 Dec 2020 13:01 WIB

TPAKD Telah Salurkan Kredit Senilai Rp 500 Miliar

Sebanyak 20 TPAKD telah membiayai lebih dari 48 ribu debitur.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan kredit kepada masyarakat senilai Rp 500,89 miliar. Saat ini ada 20 TPAKD yang melakukan Kredit Melawan Rentenir.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan pihaknya juga melakukan penghimpunan dana melalui 36 juta rekening simpanan pelajar (simpel).

Baca Juga

“Sebanyak 20 TPAKD telah membiayai lebih dari 48 ribu debitur dengan penyaluran kredit senilai Rp 500,89 miliar,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (10/12).

Dari sisi funding, menurutnya, TPAKD juga ikut menyukseskan program kerja 1 rekening 1 pelajar di tengah pandemi. Pemanfaatan digitalisasi ditempuh untuk menyukseskan program tersebut.

“Beberapa TPAKD membuat nama yang khas sesuai dengan daerah masing-masing, di NTB misalnya namanya kredit melawan rentenir berbasis masjid disingkat Mawar Emas,” ucapnya.

Tirta menyebut Agen Laku Pandai yang ada di daerah-daerah juga ikut menyukseskan peningkatan jumlah rekening Simpanan Pelajar (Simpel) yang saat ini telah mencapai lebih dari 36 juta rekening.

"Dari bank-bank peserta ikut mendorong itu, dari digitalisasi, dan pembukaan secara kolektif dengan peran dari TPAKD. Untuk Simpel ini, kami ciptakan tabungan basic saving account, kalau tabungan biasa kan menabung untuk biaya hidup, kalau anak-anak kebiasaan hidup hemat untuk jadi karakter yang baik masa depan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement