Kamis 10 Dec 2020 11:55 WIB

Ketum PP Muhammadiyah: Negara tak Boleh Melanggar HAM

Siapapun termasuk negara menurut Ketua PP Muhammadiyah tak boleh melanggar HAM.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Ketum PP Muhammadiyah: Negara tak Boleh Melanggar HAM. Foto: Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Foto: Dokumen.
Ketum PP Muhammadiyah: Negara tak Boleh Melanggar HAM. Foto: Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, HAM merupakan komitmen global sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. Hal itu disampaikan untuk peringati Hari HAM Internasional yang jatuh setiap 10 Desember.

Ia mengingatkan, Islam merupakan sebuah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan hak dasar hidupnya. Haedar menekankan, Islam meletakkan manusia fii akhsani taqwim (diciptakan sempurna) dalam semulia-mulianya penciptaan.

Baca Juga

"Penghormatan terhadap laki-laki dan perempuan, terhadap segala kebebasan yang jadi hak milik manusia sebagai insan yang diciptakan mulia, terhadap hidup kebersamaan, saling menyelamatkan sebagai bagian dari hifdun nafs (menjaga jiwa manusia)," kata Haedar, Kamis (10/12).

Ia melihat, saat ini masih ada berbagai kelemahan dalam praktik meneggakan HAM di republik tercinta Indonesia. Kewajiban bersama, HAM universal atau konstitusional dalam Pancasila dan UUD 45, diwujudkan dalam kehidupan kita sebagai bangsa.

Namun, bersamaan itu, kesadaran akan HAM setiap warga bangsa harus disertai semangat mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang mana, pelaksanaan HAM tiap warga tidak boleh menciderai dan menganggu serta merugikan hak asasi yang lain.

Semangat persatuan Indonesia perlu jadi bingkai dalam kehidupan kita tegakkan HAM. Keadaban, keadilan, etika, kemulian hidup dan nilai-nilai luhur dalam agama yang hidup dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa jadi pembingkai menegakkan HAM.

"Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," ujar Haedar.

Haedar menegaskan, siapapun di republik ini, termasuk negara, tidak boleh melanggar dan merugikan HAM. Itulah refleksi agar HAM bangsa Indonesia dibangun dalam kerangka kehidupan kolektif berbasis agama, Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa.

"Sekaligus koherensi dengan HAM yang bersifat universal, yang dalam pesan Islam melahirkan tata hubungan HAM, dan relasi antar bangsa yang rahmatan lil alamin (menjadi rahmat bagi semesta)," kata Haedar, menutup. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement