Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bawaslu Tasikmalaya Minta Paslon tak Deklarasi Sepihak

Rabu 09 Dec 2020 23:58 WIB

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu

Petugas KPPS TPS 02 Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, melakukan penghitungan suara pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12).

Petugas KPPS TPS 02 Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, melakukan penghitungan suara pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12).

Foto: Republika/Bayu Adji P
Paslon diminta tak deklarasi sebelum pengumuman resmi dari KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mengimbau para pasangan calon yang mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya tidak melakukan deklarasi secara sepihak. Imbauan itu diberikan agar kondusivitas tetap terjaga selama proses penghitungan suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, para pasangan calon harus menghormati proses perhitungan yang saat ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Karenanya, para calon diminta tak melakukan deklarasi sebelum adanya hasil perhitungan suara secara resmi.

"Ada satu hal yang ingin kita sampaikan, khususnya para paslon dan relawan, kita imbau tidak lakukan deklarasi kemenangan. Kita hormati proses yang masih berjalan," kata dia, Rabu (9/12) malam.

Menurut dia, adanya deklarasi dini akan membuat situasi menjadi tak kondusif. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dikhawatirkan proses deklarasi akan menghadirkan kerumunan massa dan mengabaikan protokol kesehatan.

Dodi meminta para pasangan calon mempercayakan proses penghitungan suara di KPU Kabupaten Tasikmalaya. "Kita serahkan ke KPU untuk perekapan. Mari kita sama-sama jaga supaya semua tenang," kata dia.

Ia mengakui, deklarasi dini memang bukan merupakan pelanggaran pemilu. Sebab, saat ini bukan lagi masa kampanye. Namun, agar suasana kondusif, deklarasi dini dinilai tak perlu dilakukan.

"Memang itu bukan pelanggaran. Ini hanya imbauan agar suasana kondusif dan tetap tenang," kata dia.

Sebelumnya, calon bupati Tasikmalaya nomor urut 4, Iwan Saputra melakukan deklarasi kemenangan pada Rabu sore. Ia mengklaim telah memenangi pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.

Iwan mengatakan, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Lingkaran Survei Indonesia dan tim internalnya, pasangan Iwan-Iip Miftahul Paoz telah menang. Menurut dia, Allah sudah menakdirkan pasangan nomor urut 4 untuk menjadi juara dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

"Atas kehendak Allah, hari ini kita sampaikan hasil quick qount LSI dan internal tim gab koalisi Iwan-Iip, kita yakini kemenangan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, dan menakdirkan pasangan nomor 4 menjadi juara dalam pilkada 2020," kata dia saat menggelar konferensi pers, Rabu.

Berdasarkan hasil hitung cepat LSI dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya, pasangan Iwan-Iip memperoleh 35,26 persen suara, mengunguli pasangan lainnya yautu Azies-Haris 23,12 persen, Ade-Cecep 30,07 persen, Cep Zamzam-Padil 11,54 persen. Data yang masuk dalam survei LSI disebut telah mencapai 94.67 persen.

Kendati demikian, hasil hitung cepat KPU Kabupaten Tasikmalaya hingga 20.30 WIB, pasangan calon yang unggul adalah Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin dengan 312.676 atau 33 persen suara. Pasangan Iwan-Iip berada di posisi kedua dengan 304.346 atau 32,12 persen suara.

Pasangan di urutan ketiga adalah Azies-Haris meraih 218.707 atau 23,08 persen suara. Sedangkan pasangan Cep Zamzam-Padil 111.833 atau 11,80 persen suara. Total suara yang masuk ke KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah mencapai  967.868 atau 72,61 persen suara.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler