Rabu 09 Dec 2020 21:47 WIB

Tenaga Medis di Sleman Merangkap Jadi Petugas Pilkada

Tenaga kesehatan meralayani para pasien isolasi di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang.

Petugas KPPS menggunakan alat pelindung diri menunjukkan surat suara dari warga isolasi mandiri (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas KPPS menggunakan alat pelindung diri menunjukkan surat suara dari warga isolasi mandiri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan (faskes) Covid-19 di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merangkap sebagai petugas pemungutan suara. Mereka melayani para pasien isolasi yang memiliki hak suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman 2020.

"Jadi yang bertugas menjadi petugas pemungutan suara di faskes darurat Covid-19 ini merupakan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang setiap hari bertugas di faskes darurat Asrama Haji maupun Rusunawa Gemawang," kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di faskes Asrama Haji Sleman, Rabu (9/12).

Menurut dia, teknis pemungutan suara di faskes darurat yaitu masing-masing penghuni faskes darurat yang memiliki hak suara dipanggil satu per satu untuk memberikan hak suaranya. Pemilih dilayani oleh satu petugas yang dilengkapi APD lengkap dan baju hazmat memberikan surat suara ke masing-masing penghuni yang memiliki hak suara pada pilkada Sleman.

Hanya satu petugas dengan baju hazmat yang menghampiri pasien dan memberikan surat suara. "Kemudian pemilih yang sebelumnya telah cuci tangan dan memakai sarung tangan plastik diberi surat suara yang dikemas dalam plastik," kata dia.

Selanjutnya pemilih mengambil surat suara dari dalam plastik, dibuka, dan kemudian memberikan hak suara dengan mencoblos surat suara. Setelah surat suara dicoblos, kemudian dimasukkan kembali kedalam plastik, tanpa perlu melipat kembali surat suara dan diserahkan kepada petugas. "Setelah itu petugas memberi tanda dengan meneteskan tinta pada jari pemilih," ujar Sri Purnomo.

Dia mengatakan, untuk petugas lainnya seperti pengawas pemilu dan petugas keamanan tidak ikut mendekat saat petugas yang berpakaian hazmat menyerahkan surat suara kepada pemilih.

"Petugas lainnya tidak mendekat, mereka menjaga jarak sesuai protokol kesehatan," kata dia.

                               

Sri Purnomo mengatakan, hal sama juga berlaku bagi pemilih yang melakukan isolasi mandiri di rumah karena positif terpapar Covid-19. Dalam kasus ini, petugas tenaga kesehatan mendatangi masing-masing tempat isolasi dan petugas berpakaian hazmat menyerahkan surat suara kepada pemilih.

"Petugas tidak masuk ke dalam rumah, pemilih yang melakukan isolasi mandiri menerima surat suara di depan pintu rumah, dan untuk proses pencoblosan sama seperti yang di faskes darurat," kata dia.

Bupati Sleman menyebut seluruh tahapan pilkada Sleman dilaksanakan dengan mengacu pada SOP protokol kesehatan secara ketat, baik bagi petugas pemungutan suara maupun pemilih.

"Ini semua agar jangan sampai ada klaster penyebaran Covid-19 dalam tahapan pilkada Sleman ini," kata dia.

                               

                               

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement