Rabu 09 Dec 2020 17:29 WIB

Mobil PCR di Magetan tak Beroperasi karena Kehabisan Reagen

Mobil PCR di Magetan sudah tidak jalan selama dua pekan terakhir.

Mobil PCR di Magetan tak Beroperasi karena Kehabisan Reagen. Warga menjalani tes usap (swab test) melalui mobil tes polymerase chain reaction (PCR) saat tes usap massal. Ilustrasi
Foto: Antara/Arnas Padda
Mobil PCR di Magetan tak Beroperasi karena Kehabisan Reagen. Warga menjalani tes usap (swab test) melalui mobil tes polymerase chain reaction (PCR) saat tes usap massal. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Mobil laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur tidak beroperasi karena kehabisan alat tes kit reagen.

"Sudah dua pekan terakhir ini tidak jalan. Hal itu karena Magetan kehabisan stok kit reagen," ujar Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Magetan Ari Budi Santosa, Rabu (9/12).

Baca Juga

Karena tidak beroperasi, maka untuk sementara hasil uji usap dikirim ke Surabaya atau rumah sakit sekitar yang memiliki laboratorium PCR. "Sedangkan untuk pengoperasiannya kembali masih menunggu pengadaan kit reagen," ucapnya.

Keberadaan mobil PCR tersebut merupakan pengadaan Pemkab Magetan melalui dana APBD setempat seharga Rp 4 miliar. Adapun pengadaan mobil PCR tersebut bertujuan memaksimalkan penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Magetan. Sehingga tidak perlu antre menunggu hasil tes usap yang sebelumnya harus dikirim ke luar kota.

Ari Budi mengatakan, meski surat izin rekomendasi operasi mobil PCR tersebut belum keluar dari Kementeran Kesehatan, ia memastikan hal itu tidak menjadi masalah. "Selama ini kita masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang menunjuk mobil PCR milik Pemkab Magetan bisa sebagai rujukan laboratorium tes Covid-19. Meski belum keluar, mobil PCR boleh beroperasi karena keadaan darurat penanganan kasus Covid-19 di Magetan yang terus bertambah," katanya.

Apalagi, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sudah melakukan visitasi beberapa waktu lalu untuk mengusulkan ke Litbangkes Kementerian Kesehatan agar mobil PCR milik Pemkab Magetan menjadi laboratorium rujukan. "Jadi, dipastikan izin tersebut akan keluar, hanya masih menunggu waktu saja," kata Ari Budi Santosa yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Magetan, itu.

Ia berharap pengadaan kit reagen dapat segera dilakukan, sehingga mobil tersebut dapat kembali dioperasikan guna penanganan pasien Covid-19 di Magetan yang lebih maksimal. Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Magetan hingga Selasa, 8 Desember 2020, terdapat 700 warga Magetan terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 578 orang dinyatakan sembuh, 36 orang meninggal, dan 86 orang lainnya dalam perawatan serta isolasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement