Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Belasan Petugas Pilkada Tasikmalaya Positif Covid-19

Rabu 09 Dec 2020 15:41 WIB

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin

Foto: Republika/Bayu Adji P
Petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari beberapa kecamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Belasan orang petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan uji usap (swab test) kepada ratusan petugas yang reaktif berdasarkan uji cepat (rapid test) Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin mengatakan, berdasarkan hasil swab test kepada sekira 245 petugas penyelenggara pilkada, terdapat petugas yang dinyatakan positif Covid-19. Ia tak mengetahui secara pasti jumlah petugas yang terkonfirmasi, tapi berkisar belasan orang.

Baca Juga

"Terkait hasil swab test para penyelenggara kemarin oleh dinas kesehatan, beberapa orang hasilnya dinyatakan positif," kata dia, Rabu (9/12).

Ia menyebutkan, petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari beberapa kecamatan. Seperti Manonjaya, Cibalong, dan kecamatan lainnya. Menurut dia, para petugas yang telah dinyatakan positif Covid-19 sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya.

Kendati terdapat belasan petugas pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang terkonfirmasi positif, Zamzam memastikan penyelenggaraan pemungutan suara berjalan aman dari penyebaran Covid-19. Sebab, ratusan petugas yang sebelumnya dinyatakan reaktif dibebastugaskan dalam penyelenggaraan pilkada.

"Kami pastikan, karena waktu yang sangat singkat, mereka yang rekatif kemarin, hari ini dibebastugaskan dalam penyelenggaraan pilkada. Itu untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua," kata dia.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tasikmalaya mencatat terdapat 245 petugas pilkada yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test Covid-19. Sebanyak 220 orang merupakan petugas kelompok pemungutan suara (KPPS) dan 25 orang adalah petugas pelindungan masyarakat (linmas).

Seluruh petugas penyelenggara memang diwajibkan menjalani rapid test Covid-19 sebelum turun ke lapangan. Rapid test kepada 36.120 personel penyelenggara dilakukan pada 5-6 Desember. "Dari 36.120 personel penyelenggara, ada 220 anggota KPPS dan 25 orang dari satuan linmas yang rekatif," kata dia, Selasa (8/12).

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler