Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

KPU Jabar Pastikan tak Ada Penundaan Pemungutan Suara

Rabu 09 Dec 2020 15:29 WIB

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Andi Nur Aminah

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok

Foto: Republika/Edi Yusuf
Seluruh TPS memulai pemungutan suara sesuai jadwal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat memastikan tidak ada penundaan dalam pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12). Jawa Barat memiliki delapan kota dan kabupaten yang melaksanakan Pilkada. 

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok memastikan seluruh TPS memulai pemungutan suara sesuai jadwal. Di Jawa Barat, terdapat 33.305 TPS yang tersebar di 8 kota dan kabupaten.

Baca Juga

"Hari ini kita pastikan di 33.305 TPS di Jawa Barat semua melakukan proses pemungutan suara sesuai dengan ketentuan dan sampai saat ini kami belum menerima laporan apakah ada penundaan atau hal lain," kata Rifqi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12).

Dia mengakui tidak ada kendala berarti yang dihadapi TPS sehingga harus melakukan penundaan pengambilan suara. Di sisi lain, Rifqi pun memastikan seluruh TPS menjalankan protokol kesehatan ketat. "Termasuk pemungutan suara di dua TPS yang kita kunjungi sudah dipastikan TPS yang melaksanakn pemilihan ini dalam kondisi sehat, aman, sehingga pemilih tidak perlu takut datang ke TPS karena kita sudah merapkan protokol kesehatan," kata Rifqi.

Rifqi menyebut bilik khusus yang disediakan di setiap TPS biaa digunakan untuk pemilih yang diketahui memikiki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat. Petugas KPPS sendiri sudah dilenhkapi dengan baju hazmat untuk mendampingi pemilih tersebut. "Selanjutnya kita kordinasi dengan gugus tugas, apakah dilakukan rapid test kemudian ditindak secara medis," kata Rifqi.

Hal ini pun menjadi jawaban atas tes rapid yang sebelumnya diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rifqi menyebut, tes rapid itu bukan untuk seluruh pemilih, namun jika ada indikasi pemilih yang sakit.

"Kita tidak me-rapid pemilih, tapi kemudian kalau ditemukan ada pemilih yang berindikasi terjadi penularan maka mereka tidak disuruh pulang tapi disiapkan bilik khusus," kata Rifqi.

Sayangnya, Rifqi belum mengetahui jumlah pemilih yang tetap menyalurkan hak suaranya meski terjangkit Covid-19. Dia menyebut KPPS tetap akan memfasilitasi pemungutan suara dengan pola jemput bola. 

"Tapi yang jelas kalau ada pemilih yg sakit atau terkonfirmasi Covid-19 itu kita mendatangi yang bersangkutan. Ada petugas KPPs dibantu dengan saksi dan panwas datang menghampiri yang sakit tadi," kata Rifqi.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler