Rabu 09 Dec 2020 14:14 WIB

Ridwan Kamil: Digitalisasi Tingkatkan Pajak Daerah

Jabar sudah mendeklarasikan diri menjadi provinsi digital.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menyebut, ekonomi digital meningkatkan oendapatan pajak daerah.
Foto: Dokpri
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menyebut, ekonomi digital meningkatkan oendapatan pajak daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan pajak daerah meningkat dengan hadirnya transformasi digital. Antara lain melalui kerja sama dengan platform belanja online dan sejumlah aplikasi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, dari sisi ekonomi, di desa-desa di Jabar didirikan pusat digital desa yaitu sebuah tempat untuk niaga online produk pedesaan. Contoh lain, Pemprov Jabar menggunakan ekonomi digital untuk menggeser cara kerja.

Baca Juga

"Sekarang peternak lele di Indramayu menggunakan aplikasi untuk memberi pakan lele. Hasilnya panen bisa empat kali dalam setahun," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, kemarin petang.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi digital di Jabar ini, kata dia, tak lepas dari tekad Jabar menjadi provinsi digital. "Sudah saya deklarasikan Jabar sebagai provinsi digital," ujarnya.

Jabar sebagai provinsi digital secara teknis terbagi dua yaitu smart city untuk perkotaan atau daerah urban dan smart village untuk di perdesaan. Emil menekankan, peta jalan menuju Jabar Digital adalah gabungan dari keberhasilan smart city dan smart village yang terakselerasi digital.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement