Rabu 09 Dec 2020 11:22 WIB

Perkuat Riset Transportasi, Kemenhub Gandeng 10 Institusi

Sepuluh institusi ini antara lain Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, dan Kemenkes.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng 10 institusi yang terdiri dari kementerian, lembaga survei, organisasi profesi, dan perguruan tinggi untuk memperkuat hasil riset di sektor transportasi. Penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) dengan 10 institusi dilakukan kemarin (Selasa, 8/12).

“Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas pemerintah di sektor transportasi diperlukan dukungan riset untuk merumuskan rekomendasi suatu kebijakan. Untuk itu diperlukan suatu kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya, Selas (8/12).

Baca Juga

Sepuluh institusi tersebut yakni Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan. Begitu juga dengan Universitas Diponegoro, Universitas Udayana, Universitas Sriwijaya, Universitas Riau, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, Universitas Pattimura, dan Persatuan Insinyur Indonesia.

Budi memastikan sudah meminta Balitbanghub untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah stakeholders. Dia menuturkan, penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan untuk memperkuat riset di sektor transportasi.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian. “Penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome-nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi,” jelas Umiyatun.

Selain penandatanganan di bidang riset, dilaksanakan juga penandatanganan 11 Nota Kesepahaman Swakelola Tipe II antara para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Badan Litbang Perhubungan dengan enam perguruan tinggi yaitu Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Hasanuddin dan Universitas Gadjah Mada. Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja Balitbanghub pada 2021. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement