Rabu 09 Dec 2020 00:41 WIB

Perincian Uang Suap untuk Napoleon dan Prasetijo Terungkap

Perincian suap untuk Napoleon dan Prasetijo diungkap oleh Tommy Sumardi di sidang.

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kanan) dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo (ketiga kanan) mengenakan baju tahanan saat pelimpahan perkara dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10). Saat ini, keduanya telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani rangkaian sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rommy S
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kanan) dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo (ketiga kanan) mengenakan baju tahanan saat pelimpahan perkara dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10). Saat ini, keduanya telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani rangkaian sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dian Fath Risalah

Pengusaha Tommy Sumardi mengungkapkan perincian proses penyerahan uang suap kepada dua orang perwira tinggi (pati) Polri yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon dan bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo. Hal itu diungkap Tommy saat pemeriksaan dirinya selaku terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/12).

Baca Juga

"Penyerahan uang mulai 27 April 2020. Saya ditelepon Pak Djoko Tjandra, bertanya saya di mana, dia katakan 'You ke dekat Mabes Polri saja, nanti ada orang saya, kurir mengarah ke rumah makan Merah Delima," kata Tommy.

Sebelumnya, Tommy dalam perkara ini didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte senilai 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dan Brigjen Prasetijo Utomo sebesar 150 ribu dolar AS.

Selanjutnya, Tommy bertemu dengan kurir Djoko bernama Nurdin. Saat itu Nurdin memberikan plastik hitam berisi amplop yang ketika dibuka Tommy berisi 100 ribu dolar AS dalam pecahan 100 dolar.

"Lalu saya telepon Pak Prasetijo, saya bilang mau ke Pak Napo, katanya Pras 'OK saya ke sana Ji (haji), ketemu di parkiran TNCC," ungkap Tommy.

Saat tiba di parkiran TNCC Mabes Polri, Prasetijo lalu naik mobil Aplhard putih yang ditumpangi Tommy dan mobil bergerak ke lobi TNCC. Saat itu Tommy mengaku sudah menelepon Napoleon untuk memberikan uang 100 ribu dolar AS.

"Dia duduk di sebelah sini. Duit saya geletakin, dia katakan 'Banyak banget ji, uang apa ini?' Saya bilang untuk Pak Napo (Napoleon). 'Wah bagi saya separuh', diambil. Saya bilang 'Jangan Pras, nanti dia marah'. Katanya 'Enggak, enggak, dia Abang saya'," cerita Tommy.

Tetapi, setelah keduanya di ruangan Napoleon di lantai 11 TNCC, Napoleon marah karena hanya melihat uang 50 ribu dolar AS.

"Ah apa ini segini enggak sesuai, kata Pak Napo, dia marah-marah, saya keluar. Pras juga keluar," tambah Tommy.

Uang sisa 50 ribu dolar AS itu pun dibawa oleh Prasetijo.

Selanjutnya pada 28 April 2020, Djoko Tjandra kembali menelepon Tommy dan meminta agar Tommy datang ke Hotel Mulia dan bertemu sekretarisnya Sisca untuk mengambil uang 200 ribu dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar.

"Saya telepon Pak Napo 'Bang saya ke kantor', 'Oke ji'. Saya ketemu sekretarisnya itu, kemudian uangnya dihitung, katanya OK lalu saya telepon Pras, 'Saya bilang bro uang kemarin ditunggu tuh', katanya OK saya ke sana," ungkap Tommy.

Prasetijo lalu mendatangi ruangan Napoleon dan membawa bungkusan warna hijau muda.

"Saya prediksi ya itulah uangnya," kata Tommy, sehingga Tommy mengaku Napoleon Bonaparte menerima 200 ribu dolar Singapura dan 50 ribu dolar AS pada 28 April 2020.

Pemberian selanjutnya adalah pada 29 April 2020. Tommy kembali ditelepon Djoko Tjandra dan diminta untuk ke restoran Merah Delima untuk menerima uang dari Nurdin, kali ini sebanyak 100 ribu dolar AS.

"Lalu saya menuju lagi ke gedung TNCC, saya sendiri, tapi setiap saya ketemu pasti telepon dulu. Saat itu saya sampaikan 'Bang mesti cepat ya' katanya 'iya ji iya'," ungkap Tommy.

Uang selanjutnya diserahkan Nurdin kepada Tommy di restorah Merah Delima sebesar 150 ribu dolar AS yang dibungkus di kresek putih. Tommy juga langsung menyerahkan uang itu ke Napoleon di ruang Kadiv Hubinter Polri.

"Saat itu dia (Napoleon) mengatakan 'Ji ini lihat suratnya', saya minta katanya jangan," kata Tommy.

Keesokan harinya pada 5 Mei, Tommy kembali memberikan uang ke Napoleon. Uang dari Djoko Tjandra diberikan di dapur umum Tanah Abang oleh Nurdin sebanyak 20 ribu dolar AS.

"Tanggal 5 Mei itu ada 20 ribu dolar AS, karena saya didesak untuk melunasi, jadi saya pakai uang saya, saya serahkan 70 ribu dolar AS," ungkap Tommy.

Tommy mengaku sampai ribut dulu dengan istrinya karena menggunakan uang miliknya untuk menalangi permintaan Napoleon.

"Karena saya didesak terus di telpon sama beliau. 'Ji mana? Jangan bohong sama saya'. Beliau itu Pak Napoleon mengatakan 'Saya libas kamu Ji. Saya libas kamu nanti kalau bohong sama saya'. Saya kan grogi yang mulia, bulan puasa digituin. Jadi, saya talangi dulu 70 ribu dolar AS, saya berikan ke Napoleon semuanya," jelas Tommy.

Kemudian pada 7 Mei 2020, Prasetijo menelepon Tommy dan meminta bagiannya.

"Tanggal 7 si Pras telepon saya, 'Bro, katanya Napoleon sudah selesai, mana bagian gua?'. Saya serahkanlah 50 ribu dolar AS. Pakai uang saya, paginya saya tukar ke money changer," kata Tommy.

Artinya menurut Tommy, Prasetijo total menerima 100 ribu dolar AS. Barulah pada 12 Mei 2020, Djoko Tjandra melalui Fransisca menyerahkan uang 100 ribu dolar AS untuk menggantikan uang Tommy. Djoko kembali memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS pada 22 Mei kepada Tommy.

"Sisanya masih ada ke saya yang nanti saya akan kembalikan ke beliau (Djoko). Saya laporan ke dia, katanya 'You pegang saja dulu. Saya ditunggu ke Kuala Lumpur sampai terjadi masalah ini," tambah Tommy.

Pascapemberian uang itu, Prasetijo menelepon mengatakan bahwa ada surat dari Napoleon dan meminta agar Tommy mengambilnya.

"Ya sudah saya ambil, tidak saya baca tapi suratnya ada stempel mabes Polri tujuannya ke Imigrasi. Di perjalanan saya telepon Nurdin segera ambil surat, saya terima surat dua hari setelah tanggal 7 itu," ungkap besan mantan PM Malaysia Najib Razak itu.

Saat bersaksi untuk Tommy pada pekan lalu (1/12), Brigjen Prasetijo mengakui menerima 20 ribu dolar AS dari terdakwa Tommy Sumardi. Uang tersebut, menurut Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri tersebut merupakan uang persahabatan.

Awalnya, Jaksa Sophan mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Prasetijo yang menyebut uang itu diserahkan oleh Tommy pada saat hendak bertemu dengan Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kadivhubinter Polri.

"BAP saudara poin E, pertemuan ketiga pada 4 Mei 2020 Haji Tommy datang ke ruangan saya dengan katakan ke saya 'Tolong temani saya bertemu Pak Kadiv, karena Pak Kadiv cari-cari saya, saya takut sendirian menghadap beliau', kemudian saya tanya 'kenapa' dijawab haji Tommy 'tahu rese dia, gue dibilang enggak komitmen', dan kemudian saya dampingi Pak Haji Tommy ke ruangan Pak Kadivhubinter ke lantai 11 di Gedung TNCC," ujar Jaksa Sophan saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12).

Prasetijo mengatakan uang itu adalah uang persahabatan dari Tommy.  "Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya 'Ini bro untung lo', 'Ji ini apaan?' 'Udah ambil aja', 'Ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," kata Prasetijo sambil menirukan percakapannya.

"Apakah ada penerimaan lain," cecar Jaksa.

"Tidak ada (penerimaan lain), hanya itu aja," tegas Prasetijo.

Dalam keterangan terpisah, Napoleon membantah semua dakwaan menerima uang dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi. "Tidak pernah ada pembicaraan dengan Tommy Sumardi tentang uang, saya juga tidak pernah terima uang dari Tommy," kata Napoleon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/12) malam.

"Pras (Prasetijo) juga tidak pernah kasih uang ke saya, dikasih saja tidak pernah apalagi menolak," ungkap Napoleon, melanjutkan.

Menurut Napoleon, Tommy hanya menemuinya bersama Prasetijo pada April 2020. Di situlah Napoleon baru mengenal Tommy.

"Dia mengatakan kalau dia temannya Djoko Tjandra. Saya diminta untuk ngecek status red notice-nya. Saya bilang OK tapi saya minta waktu," ungkap Napoleon.

Tommy saat itu, menurut Napoleon, juga mengatakan ada informasi status red notice Djoko tjandra sudah dicabut, maka untuk memastikannya Napoleon meminta seorang stafnya untuk mengecek informasi tersebut. Menurut Napoleon, anak buahnya yang mengecek status Djoko Tjandra bernama Bartolomeus Eka.

"Saya cek dulu karena ada kode etik internal Interpol saat hasil pengecekan ternyata red notice berlaku dan bisa diburu maka hal ini tidak boleh kami sampaikan ke Djoko Tjandra karena sama saja membocorkan surat perintah pemburuan kepada yang diburu, tapi kalau dicek red notice tidak berlaku maka sesuai konstitusi interpol justru interpol wajib memberi tahu bahwa you sudah bukan subjek red notice," kata Napoleon.

photo
Djoko Tjandra - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement