Selasa 08 Dec 2020 14:48 WIB

Memasuki Dekade Kedua World Zakat Forum

Zakat dan wakaf memiliki hubungan yang sangat dekat.

Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Irfan Syauqi Beik, Pengamat Ekonomi Syariah FEM IPB, Anggota Advisory Council WZF

Tidak terasa saat ini WZF (World Zakat Forum) telah memasuki dekade kedua sejak didirikan pada 30 September 2010 lalu di Yogyakarta. Belum lama ini, yaitu pada 30 November–1 Desember 2020, WZF telah menyelenggarakan pertemuan tahunan dan konferensi internasional ke-9, yang kali ini diselenggarakan secara virtual akibat kondisi pandemi.

Meski dilaksanakan secara daring, antusiasme negara-negara anggota WZF masih tetap tinggi. Apalagi pada perhelatan tahun ini juga diselenggarakan pemilihan Sekretaris Jenderal dan Deputi Sekretaris Jenderal WZF untuk periode 2020–2023, di mana Dr Zainulbahar Noor terpilih menjadi Sekjen menggantikan Prof Bambang Sudibyo. Beliau adalah sekjen keempat yang memimpin World Zakat Forum setelah Prof KH Didin Hafidhuddin, Dr Ahmad Juwaini dan Prof Bambang Sudibyo.

Selain memilih sekjen dan para deputi sekjen yang mewakili tujuh wilayah regional negara-negara anggota WZF, pertemuan tahunan kali ini juga telah menghasilkan tiga keputusan penting lainnya. Pertama, pembentukan WZF Youth. Kedua, pembentukan WZF Research and Development (RnD), dan yang ketiga, disetujuinya perluasan keanggotaan WZF pada institusi wakaf mulai tahun 2021, sehingga nama WZF dapat diperluas menjadi World Zakat and Waqaf Forum (WZWF).

Perluasan keanggotaan dan perubahan nama ini juga akan menjadi salah satu agenda penting yang nantinya akan dibahas pada pertemuan tahunan dan konferensi internasional ke-10 tahun depan di London, Inggris. Ketiga keputusan tersebut pada dasarnya menegaskan keinginan WZF untuk memperluas peran dan kontribusinya secara internasional, sekaligus merealisasikan potensi besar zakat dan wakaf di dunia.

Pada dekade pertama, WZF telah berhasil memperluas basis keanggotaan, dari 7 negara menjadi 40 negara, serta meletakkan pondasi standarisasi pengelolaan zakat dunia melalui adopsi ZCP (Zakat Core Principles) yang dilakukan secara bertahap. Diskursus antar otoritas dan lembaga zakat anggota WZF berjalan sangat intensif dan substantif, sehingga semua anggota merasakan betul manfaat bergabungnya mereka ke dalam WZF.

Adapun pada dekade kedua ini, berdasarkan hasil keputusan pertemuan tahunan (Annual Meeting 2020), pengembangan WZF akan dititikberatkan pada tiga hal utama. Pertama, penguatan peran generasi muda amil sebagai aset masa depan gerakan zakat yang harus dikembangkan kapasitas dan kompetensinya.

Para pemimpin WZF menyadari untuk menjawab tantangan pengelolaan zakat yang semakin berat, dibutuhkan adanya penguatan peran amil muda. WZF Youth, yang dipimpin oleh Azim Kidwai (CEO National Zakat Foundation Inggris) diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mengkonsolidasikan kekuatan amil muda pada level global, sekaligus mengoptimalkan potensi dan peran yang dapat mereka mainkan. Melalui interaksi yang intensif, diharapkan akan lahir berbagai gagasan strategis perzakatan yang bersifat inovatif dan out-of-the box.

Kedua, para pimpinan lembaga-lembaga zakat dunia yang bernaung di bawah WZF juga semakin menyadari pentingnya mengembangkan RnD (Research and Development) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. Kebijakan zakat yang didasarkan pada hasil riset dan kajian yang tepat, yang didukung pendekatan metodologis yang bertanggungjawab, terbukti mampu mengakselerasi pembangunan zakat.

Dalam konteks Indonesia misalnya, berbagai terobosan yang dilakukan BAZNAS dalam lima tahun terakhir, antara lain karena input kebijakan berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS. Banyak terobosan-terobosan out-of-the box yang dihasilkan Puskas BAZNAS, seperti Indeks Zakat Nasional (IZN), Indeks Kesejahteraan BAZNAS, Indeks Transparansi OPZ, Indeks Pendayagunaan Zakat, dan Indeks Kepatuhan Syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement