Selasa 08 Dec 2020 13:28 WIB

Apa Dampak Kasus Mensos Juliari Bagi PDIP?

Ketua KPK sebut pelaku korupsi bansos bisa diancam hukuman mati.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Febrianto Adi Saputro/ Red: Elba Damhuri
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik, Adi Prayitno menyatakan, kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara selaku kader PDIP, tidak akan memiliki dampak jangka panjang. Khususnya bagi partai PDIP.

"Enggak ada dampak jangka panjang, daya kejut korupsi hanya sesaat. Ironis memang,’’ ujar dia kepada Republika, Ahad (6/12).

Adi menambahkan, publik atau rakyat seakan mudah lupa dengan partai dan kadernya yang melakukan atau kerap kali disanksi kasus rasuah. Hal itu terjadi, kata dia, karena adanya kelemahan paham di antara masyarakat.

"Ini efek lemahnya pendidikan politik rakyat," ucap dia.

Menurut Adi, yang bisa dilakukan saat ini adalah menunggu komitmen eksekusi pimpinan KPK. Terlebih, janji dari ketua KPK, Firli Bahuri, yang menyebut jika pelaku korupsi bansos bisa diancam hukuman mati.

Menyoal kekosongan posisi di dua kementerian berbeda, Kementerian Sosial dan KKP, yang tersandung kasus korupsi, dirinya berpandangan tak ada pilihan lain bagi Presiden Jokowi. Selain dari melakukan reshuffle.

"Apalagi Kemensos yang menjadi nadi bantuan rakyat terkena imbas Covid-19," ujar dia.

Lebih jauh, dirinya mempertanyakan elite pemerintahan saat ini yang melakukan tindak pidana tersebut. Terlebih, dalam beberapa tahun lalu, juga terjadi kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama.

"Kok elite senang sekali menari-nari di atas penderitaan rakyat? Enggak habis pikir, bansos Covid-19 aja dimodusin,’’ ungkap dia menyayangkan.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka atas kasus korupsi Bansos Tahun 2020. Dalam kasus itu, tiga di antaranya merupakan tersangka penerima, termasuk Mensos Juliari P Batubara (JPB). Sedangkan dua lainnya merupakan pemberi suap.

Sektetaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi, termasuk dalam bentuk OTT yang secara simultan dilakukan oleh KPK.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (6/12).

Hasto juga merespons sejumlah kasus korupsi yang baru-baru ini menimpa kader partainya. Hasto menegaskan, bahwa PDI Perjuangan secara terus menerus mengingatkan para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement